KPK Amankan Emas 1 Kg dalam OTT Pejabat Pajak Jakut
- Selain mengamankan uang senilai ratusan juta dalam bentuk mata uang dolar SGD dan valuta asing, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengamankan logam mulia, dalam operasi tangkap tangan terhadap para pegawai pajak, di Kantor Pajak Jakarta Utara.
Berdasarkan informasi yang didapatkan JawaPos.com, logam mulia tersebut berupa emas batangan bermerk Antam, senilai lebih dari 1 kilogram.
Emas tersebut diamankan dari salah pihak penerima suap, karena diduga menjadi barang bukti komitmen fee dari wajib pajak, guna mengurangi kewajiban pajak yang seharusnya dibayarkan ke kas negara.
Guna untuk kepentingan penyidikan, emas tersebut akhirnya disita untuk ditelusuri lebih lanjut keterkaitannya dengan perkara yang tengah disidik lembaga antirasuah.
Untuk diketahui, dalam OTT ini, penyidik KPK mengamankan sebanyak delapan orang. Namun, KPK belum mengungkap secara rinci identitas pihak-pihak yang telah diamankan tersebut.
Mereka saat ini tengah dalam pemeriksaan intensif penyidik KPK. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam dalam menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.