Pemprov DKI Olah Sampah APK Sisa Pemilu Jadi Tenaga Pengganti Batu Bara, Begini Prosesnya..
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengolah sampah Alat Peraga Kampanye atau APK yang dipakai selama masa Pemilu 2024. Limbah tersebut rencananya bakal dipakai untuk tenaga pengganti batu bara.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan sampah-sampah APK itu akan diolah melalui Refuse Derived Fuel (RDF) yang merupakan fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan pengganti batu bara. Berbagai sampah APK seperti baliho, spanduk, poster, stiker, bambu, dan lainnya akan diolah nantinya.
"Untuk sampah APK yang bambu beserta bendera dan spanduk kita tampung di tempat saringan sampah di TB Simatupang. Itu kita cacah semua. Hasilnya jadi RDF lagi," ujar Asep di Pejaten, Jakarta Selatan, Jumat (16/2/2024).
Ia menyebut pihak penampung RDF sudah mengecek hasil olahan dari sampah APK itu.
"Kemarin sudah ditinjau offtaker. Mereka tidak masalah hasil cacahan dari APK itu. Sesuai surat edaran Menteri LHK kita tidak membuang sampah APK langsung ke landfill," tuturnya.
Namun, ia menyebut belum semua sampah APK diolah RDF. Pihaknya masih menunggu kepastian parpol atau caleg pemilik APK ingin mengambilnya kembali atau tidak.
"Jumlahnya masih kami cek dulu. Karena apa yang tadi disampaikan Pak Gubernur, masih menaruh dulu ke lokasi yang ditentukan, seperti gudang Pol PP. Kalau pemiliknya tidak ambil, baru kita angkut," pungkasnya.
Tag: #pemprov #olah #sampah #sisa #pemilu #jadi #tenaga #pengganti #batu #bara #begini #prosesnya