Pemerintah Bentuk Pokja Pemberdayaan Pascabencana Sumatera, Apa Tugasnya?
- Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PMK) membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Pemberdayaan Pascabencana Sumatera.
Pembentukan pokja tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, usai memimpin Rapat Terbatas Menteri (RTM) bersama kementerian/lembaga terkait di kantornya, Rabu (7/1/2026).
“Program dan langkah pemberdayaan pascabencana ini kita bentuk Pokja Pemberdayaan Pascabencana,” kata pria yang akrab disapa Cak Imin tersebut.
Pokja ini berisi Kementerian Sosial, Kementerian UMKM, Kementerian P2MI, Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian Desa, Kementerian Koperasi, BPJS Ketenagakerjaan, dan BPJS Kesehatan.
“(Kami) Akan bersama-sama mendorong semua program-program yang kita miliki agar Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh, segera pulih dan bangkit secara ekonomi,” tegas Cak Imin.
Tugas Pokja: Pemberdayaan masyarakat kawasan banjir
Dalam hal ini, Cak Imin menekankan bahwa Pokja Pemberdayaan Pascabencana telah mulai bekerja usai Sumatera Barat mencabut status tanggap darurat.
“Sehingga (Sumatera Barat) memasuki recovery dan rehabilitasi. Yang sudah kami lakukan sampai hari ini adalah pendataan-pendataan,” jelas dia.
“Tentu pendataannya belum sempurna. Masih banyak pendataan aset, recovery rehabilitasi aset yang juga akan terus kita dorong melalui pemerintah daerah agar semakin produktif,” ucap dia.
Cak Imin menegaskan bahwa pemerintah bertekad memulai pemulihan, rehabilitasi, dan rekonstruksi pascabencana melalui langkah-langkah pemberdayaan.
“Langkah-langkah pemberdayaan itu agar masyarakat untuk terus produktif, baik dalam penghasilan pendapatan maupun inovasi kreativitas untuk terus maju dan produktif dalam ekonominya,” ucap dia.
“Sebagai contoh misalnya produksi kopi di Bener Meriah, Gayo pada umumnya. Ini mari kita bangkit bersama dengan memulai rehabilitasi dan rekonstruksi lahan, diikuti dengan inovasi dan kreativitas kita untuk membuat tingkat produktivitas kembali pulih,” tambah dia.
Tag: #pemerintah #bentuk #pokja #pemberdayaan #pascabencana #sumatera #tugasnya