Waspada! Hoaks BSU 2026 Merebak, Scam Pendaftaran Palsu Bikin Resah
Ilustrasi penyaluran Bantuan Subsidi Upah. (Nur Chamim/Jawa Pos Radar Semarang)
17:56
7 Januari 2026

Waspada! Hoaks BSU 2026 Merebak, Scam Pendaftaran Palsu Bikin Resah

– Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) angkat bicara terkait maraknya informasi palsu atau hoaks mengenai Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2026.

Sejumlah oknum diketahui mulai menyebarkan tautan pendaftaran penerima manfaat ilegal yang berpotensi scam alias penipuan. 

“Perlu kami sampaikan bahwa sampai saat ini belum ada informasi apa pun terkait BSU tahun 2026,” Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono di Jakarta, Rabu (7/1). 

Faried menegaskan bahwa kalaupun ke depan terdapat kebijakan baru mengenai BSU, maka informasi akan disampaikan secara terbuka melalui kanal resmi. Yakni, di laman bsu.kemnaker.go.id dan media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan. 

Menurut dia, klarifikasi ini penting disampaikan menyusul beredarnya berbagai unggahan di media sosial, pesan berantai, hingga berita di media massa yang mencatut program BSU 2026, sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat.

Karena itu, masyarakat diminta untuk berhati-hati menyikapi informasi tentang BSU yang beredar. terutama terkait pendaftaran pemnerima manfaat BSU.

“Kami mengimbau masyarakat tidak mudah percaya pada hoaks tentang BSU, khususnya yang mengarahkan pendaftaran melalui tautan tidak resmi, karena BSU tidak memerlukan pendaftaran mandiri,” tegasnya. 

Faried juga mengajak masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya kepada siapapun.

Selain itu, masyarakat diminta tak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi penipuan yang mengatasnamakan program BSU agar tidak menimbulkan kerugian di masyarakat.

Sebagai informasi, penyaluran BSU terakhir dilakukan pada tahun 2025. Setidaknya, ada 16.048.472 pekerja/buruh yang mendapat bantuan ini sesuai ketentuan yang berlaku.

Salah satunya adalah buruh dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan dan menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Pekerja/buruh golongan tersebut mendapat BSU dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 300.000 per bulan selama 2 bulan, yang dibayarkan sekaligus. 

Editor: Bayu Putra

Tag:  #waspada #hoaks #2026 #merebak #scam #pendaftaran #palsu #bikin #resah

KOMENTAR