Kebakaran Panti Jompo di Manado Tewaskan 16 Lansia, Kemenko Polkam Soroti Instalasi Listrik dan APAR Tak Memadai
- Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mendapati instalasi listrik dan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) tak memadai di Panti Werdha Damai, Manado, Sulawesi Utara (Sulut). Temuan itu diperoleh tim Kemenko Polkam saat turun langsung ke lokasi kebakaran di Kelurahan Ranomuut, Kecamatan Paal Dua.
Pada 28 Desember 2025 kebakaran hebat di panti jompo tersebut menyebabkan 16 orang lansia meninggal dunia. Karena itu, pemerintah pusat melalui Kemenko Polkam memberi atensi. Tim diturunkan ke Manado untuk memastikan proses investigasi dan mitigasi berjalan terintegrasi. Tidak tanggung, seorang jenderal bintang satu turun langsung.
Adalah Brigjen Pol Irwansyah, Asisten Deputi Bidang Penanganan Kejahatan Konvensional Kemenko Polkam yang memimpin tim tersebut. Dia menyatakan bahwa instansinya turun tangan guna mengawal akuntabilitas penanganan korban serta sinkronisasi langkah antarlembaga di lapangan. Kehadiran pemerintah pusat sebagai wujud komitmen negara.
”Pemerintah memberikan perhatian serius terhadap peristiwa ini. Fokus utama kami adalah keselamatan dan pemulihan para korban, serta memastikan proses penyelidikan dilakukan secara akuntabel,” kata dia dalam keterangan resmi pada Selasa (6/1).
Bukan hanya instalasi listrik dan APAR yang tidak memadai, Tim Kemenko Polkam mendapati fakta terkait kerentanan fasilitas bangunan lainnya. Temuan itu dipastikan menjadi bahan evaluasi mendalam bagi standarisasi fasilitas sosial di wilayah lain. Tujuannya agar tragedi serupa tidak terulang. Kemenko Polkam menegaskan bahwa peristiwa itu harus diusut tuntas.
Koordinasi bersama Pemerintah Kota Manado, TNI, Polri, serta organisasi perangkat daerah (OPD) di Manado sudah dilakukan. Kemenko Polkam ingin merumuskan langkah tindak lanjut yang komprehensif. Mulai dari aspek penegakan hukum hingga pemulihan pasca kejadian. Berkaitan dengan proses hukum, semua diserahkan kepada Polresta Manado.
Saat ini tim dari laboratorium forensik masih terus bekerja untuk mendalami penyebab pasti kebakaran tersebut. Kemenko Polkam mendukung penuh langkah kepolisian dan menegaskan bahwa setiap bentuk kelalaian yang ditemukan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Di luar itu, Kemenko Polkam mendorong sinergi untuk pemulihan hak-hak korban.
”Termasuk bantuan pemakaman, pemulihan dokumen administrasi yang musnah terbakar, serta dukungan medis dan psikologis bagi korban yang selamat,” bunyi keterangan resmi tersebut.
Dikutip dari pemberitaan Kaltim Post (Jawa Pos Group) pada Senin (29/12), kebakaran itu dilaporkan bermula dari api yang pertama kali terlihat pada bagian atas bangunan panti. Warga sekitar yang melihat kobaran api sempat berusaha membantu dan menyelamatkan para korban.
Beberapa orang dilaporkan nekat menerobos kepulan asap untuk mengevakuasi lansia yang terjebak di panti jompo tersebut. Kepala lingkungan setempat, Johana Tumuju, menyampaikan bahwa kebakaran itu dilaporkan oleh warga. Saat dia tiba di lokasi, api masih menyala dan membakar sejumlah ruangan di panti tersebut.
Dugaan awal, sumber api berasal dari area dapur di lantai atas. Namun, kepastian penyebab kebakaran masih menunggu hasil penyelidikan aparat berwenang. Korban selamat sudah dievakuasi ke RSUD Manado untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara jenazah korban meninggal dunia dievakuasi ke RS Bhayangkara.
”Kami sementara proses datanya 16 korban jiwa dan 3 luka bakar,” ungkap Kepala Dinas Damkar Charles Rotinsulu sebagaimana diberitakan oleh Manado Post (Jawa Pos Group).
Tag: #kebakaran #panti #jompo #manado #tewaskan #lansia #kemenko #polkam #soroti #instalasi #listrik #apar #memadai