Amnesty International: Dugaan Pembunuhan Arianto di Tual Maluku oleh Anggota Brimob Pelanggaran HAM Berat
Ilustrasi Pembunuhan (pinterst)
09:08
22 Februari 2026

Amnesty International: Dugaan Pembunuhan Arianto di Tual Maluku oleh Anggota Brimob Pelanggaran HAM Berat

- Kasus meninggalnya pelajar MTs berusia 14 tahun, Arianto Tawakal, di Kota Tual, Maluku, tengah menyita perhatian publik.

Arianto meninggal dunia usai insiden yang terjadi di ruas jalan kawasan RSUD Maren pada Kamis (19/2). Korban diduga terkena pukulan helm oleh anggota Brimob saat melintas di lokasi tersebut.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai peristiwa yang menimpa Arianto merupakan bentuk pembunuhan di luar hukum (extrajudicial killing). Ia menegaskan, tindakan tersebut termasuk pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM).

“Rasanya tak sampai hati melihat foto dan video kejadian yang dialami Arianto Tawakal, anak sekolah usia 14 tahun yang kehilangan nyawa dalam kondisi tragis,” ujar Usman dalam keterangan tertulis, Minggu (22/2).

Usman juga menyesalkan sikap kepolisian yang mengaitkan Arianto dengan aksi balap liar. Menurutnya, saat kejadian Arianto hanya melintasi area tersebut.

“Cara amatir ini mengingatkan kita pada kasus kekerasan polisi yang merenggut nyawa pelajar di Semarang, Gamma. Alih-alih bertindak tegas dan membongkar tuntas, polisi justru menuduh Gamma terlibat tawuran,” ujarnya.

Ia menambahkan, upaya menutup-nutupi kebenaran hanya akan semakin merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Usman turut mengutip pernyataan kakak dari Ariyanto, saat kejadian mereka berkendara bersama dari arah Rumah Sakit Maren dan hendak berputar balik. Kondisi jalan menurun sehingga laju motor sedikit lebih cepat.

“Sebelum sampai di titik turunan, kami melihat ada polisi di depan. Seorang anggota Brimob berada di pinggir jalan. Saat kami sudah dekat, dia loncat dari balik pohon dan langsung mengayunkan helm yang dipakai. Helm itu mengenai tepat di wajah adik saya,” ucap Usman mengutip pernyataan keluarga Ariyanto.

Ia melanjutkan, setelah terkena pukulan, Arianto kehilangan kendali atas sepeda motor yang dikendarainya.

“Dia masih pegang motor, tapi matanya sudah tertutup. Karena kena di wajah, dia hilang kendali. Motor terus melaju lalu jatuh tersungkur. Kepalanya sempat terseret di aspal. Motor adik juga menabrak saya sampai saya ikut jatuh,” tambahnya.

Arianto kemudian dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

Keluarga Arianto mempertanyakan tindakan aparat dalam peristiwa tersebut. “Kalau memang salah, kenapa tidak diberikan pembinaan saja? Kenapa harus dipukul seperti binatang?” tutur pihak keluarga dengan nada gusar.

Karena itu, Usman menegaskan arogansi kepolisian dinilai membuat antipati. Ia menekankan pengawasan terhadap aparat kepolisian masih lemah.

"Kompolnas lembek, Komisi III sama, Pengadilan sulit diharapkan. Kepolisian yang amatir adalah cermin pemerintahan yang amatir. Negara ini terus memproduksi ironi hak asasi manusia," pungkasnya.

 

Editor: Bayu Putra

Tag:  #amnesty #international #dugaan #pembunuhan #arianto #tual #maluku #oleh #anggota #brimob #pelanggaran #berat

KOMENTAR