Presiden Venezuela Ditangkap AS, Puan Jelaskan Pelajaran dan Garis Kebijakan bagi Indonesia
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani. (dpr.go.id/Dok/Andri)
14:06
6 Januari 2026

Presiden Venezuela Ditangkap AS, Puan Jelaskan Pelajaran dan Garis Kebijakan bagi Indonesia

- Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan catatan kritis terhadap memanasnya tensi geopolitik global menyusul tuntutan Rusia kepada Amerika Serikat (AS) untuk membebaskan Presiden Venezuela, Nicolás Maduro.

Menurutnya, tuntutan Rusia bukan sekadar kebisingan diplomatik, tetapi langkah dikalibrasi yang sangat hati-hati dan kayak mendapatkan perhatian serius.

“Ketika sebuah kekuatan besar dunia secara terbuka menuntut pembebasan seorang kepala negara asing dari tahanan kekuatan global lainnya, kita tahu ada sesuatu yang penting sedang bergeser di bawah permukaan,” ujar Puan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (6/1/2026). 

Dia menilai, tuntutan Rusia juga menambah bobot pada keseimbangan geopolitik yang sudah rapuh.

Sebab, di dalamnya berkelindan isu kedaulatan, imunitas kepala negara, penegakan hukum lintas batas, hingga perang narasi antara kekuatan besar yang berebut legitimasi di mata Global South. 

“Bukan sekadar insiden diplomatik, tetapi sebuah momen ujian bagi aturan main tatanan internasional yang selama ini dianggap mapan,” imbuh Puan. 

Berkaca dari serangkaian peristiwa itu, dia mengatakan, negara menengah seperti Indonesia perlu serius mencermati dinamika tersebut.

Menurutnya, peristiwa itu tidak hanya riuh di Caracas atau Washington, tetapi ada faktor yang dapat memengaruhi stabilitas energi, ruang gerak diplomasi, dan bahkan kualitas perdebatan publik di dalam negeri.

Indikator yang patut diawasi

Puan mengatakan, dalam situasi penuh ketidakpastian dan klaim saling beririsan, beberapa indikator menjadi penentu arah krisis.

Pertama, klarifikasi resmi AS mengenai status Maduro, yakni dalam kerangka apa dan dengan dasar hukum mana terkait penangkapan Maduro. 

“Konfirmasi akan mengangkat kasus ini ke level yang menuntut respons Dewan Keamanan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) dan memperkuat klaim Rusia bahwa ada preseden baru yang sedang diciptakan,” kata Puan.

Sebaliknya, sebut dia, ambiguitas berkepanjangan memberikan ruang bagi spekulasi dan narasi liar yang sulit dikendalikan.

Kedua, sikap institusi internasional dan kawasan. Peristiwa itu memunculkan pertanyaan apakah kasus tersebut akan dibawa ke PBB sebagai pertanyaan mendasar mengenai penahanan kepala negara atau dibiarkan sebagai perselisihan bilateral yang tidak “layak” mengganggu agenda global. 

“Bagaimana negara-negara Amerika Latin merespons juga krusial. Diam berkepanjangan akan dibaca sebagai ketakutan atau kelelahan,” katanya.

Sementara itu, sikap yang terbuka, baik mendukung Rusia maupun AS, akan menggeser peta aliansi dan solidaritas regional. 

Ketiga, dinamika pasar energi dan kebijakan sanksi. Gangguan, lebih lanjut terhadap ekspor Venezuela berpotensi mengirim sinyal kuat ke pelaku pasar bahwa konflik tersebut bukan sekadar retorika.

Normalisasi hukum sebagai senjata

Lebih lanjut, Puan mengatakan, insiden tersebut menguatkan beberapa tren besar yang telah mengemuka beberapa tahun terakhir. 

Pertama, normalisasi penggunaan instrumen penegakan hukum, sanksi ekonomi, blokade maritim, dan operasi khusus sebagai paket kebijakan luar negeri standar, bukan lagi langkah luar biasa. 

Di atas kertas, semua hal itu dapat dibenarkan atas nama hukum internasional, pemberantasan kejahatan transnasional, atau perlindungan hak asasi manusia (HAM).

“Namun, dalam praktiknya, garis pemisah antara motivasi normatif dan kalkulus kekuasaan semakin sulit dikenali,” ungkap Puan.

Kedua, erosi konsistensi aturan internasional. Aturan, seperti larangan penggunaan kekuatan, penghormatan kedaulatan, hingga imunitas pejabat tinggi negara, semakin tampak diterapkan secara selektif.

Namun, aturan itu ditaati ketika menguntungkan dan dinegosiasikan ulang ketika menghambat. 

Hal itu mempercepat fragmentasi tatanan global ke dalam blok-blok yang saling mencurigai.

“Di satu sisi, negara yang menekankan demokrasi, hak asasi, dan penegakan hukum lintas batas; di sisi lain, negara yang menonjolkan kedaulatan absolut dan non-intervensi,” ujar Puan. 

Ketiga, multipolaritas yang kian bertumpu pada narasi, bukan hanya kapal perang dan perjanjian yang menentukan, tetapi juga kemampuan mengendalikan bahasa politik.

“Multipolaritas ini bisa dilihat dari apakah suatu tindakan sebagai pembelaan HAM atau agresi terselubung, sebagai penegakan hukum atau perampasan kedaulatan,” jelas Puan.

Kempat, energi merupakan senjata geopolitik, yakni gangguan ekspor Venezuela dan tekanan AS menunjukkan energi tetap “weaponized” dan menjadi pemicu volatilitas.

Garis kebijakan bagi Indonesia

Puan menilai, Indonesia perlu memegang beberapa garis kebijakan yang konsisten sekaligus fleksibel dalam menghadapi dinamika tersebut. 

Pertama, menegaskan prinsip kedaulatan, non-intervensi, dan penghormatan terhadap due process sebagai fondasi posisi resmi. 

“Artinya, Indonesia dapat menyampaikan keprihatinan atas setiap tindakan penahanan pemimpin negara berdaulat yang dilakukan secara unilateral dan tidak transparan, tanpa harus masuk ke perdebatan pro–anti Maduro,” kata Puan. 

Dia menegaskan, fokus dapat diarahkan pada preseden dan dampak jangka panjang terhadap stabilitas tatanan internasional yang selama ini menjadi payung bagi negara menengah dan kecil.

Kedua, mendorong transparansi dan penyelesaian melalui mekanisme multilateral, seperti PBB, sambil menghindari retorika yang memperkeruh situasi. 

Quiet diplomacy, baik ke Washington, Moskow, maupun negara-negara kunci Amerika Latin, dapat dimanfaatkan untuk meminta klarifikasi,” sebutnya.

Puan menilai, diplomasi tersebut dapat mengurangi risiko salah perhitungan dan menyampaikan kekhawatiran Indonesia atas dampak terhadap pasar energi serta stabilitas global. 

Koordinasi dengan ASEAN juga diperlukan untuk menghindari “split posture” yang melemahkan daya tawar kolektif di forum global.

Ketiga, pemerintah dapat menyiapkan skenario kebijakan energi di tingkat domestik, termasuk stress test terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Hal itu dilakukan untuk menghadapi harga minyak yang lebih tinggi. Skenario lainnya adalh membuat panduan kepatuhan bagi badan usaha milik negara (BUMN) dan sektor swasta terkait potensi sanksi sekunder. 

Keempat, diperlukan strategi manajemen informasi publik. Narasi yang konsisten bahwa Indonesia berdiri pada prinsip, bukan pada blok.

“Hal ini perlu disampaikan sembari meningkatkan kemampuan deteksi dini dan klarifikasi terhadap disinformasi yang dapat memecah belah masyarakat,” kata Puan.

Ajang kompetisi pengaruh

Di sisi lain, Puan mengatakan, Venezuela sudah lama menempati posisi unik dalam kalkulus kekuatan besar. 

Dengan cadangan minyak yang besar dan peranannya di pasar energi global, negara itu menjadi simpul penting dalam jaringan pasokan yang memengaruhi harga, inflasi, dan stabilitas makroekonomi di banyak kawasan. 

Kebijakan AS yang mencakup sanksi, blokade, hingga penyitaan kargo minyak Venezuela telah beberapa kali memicu gangguan produksi dan ekspor, yang pada gilirannya memperlebar volatilitas harga energi internasional.

Di atas fondasi energi itu, Venezuela juga berfungsi sebagai arena kompetisi pengaruh antara Washington, Moskow, dan Beijing.

Bagi Rusia, Caracas adalah pijakan strategis di belahan dunia yang selama puluhan tahun dianggap “halaman belakang” AS, sekaligus simbol perlawanan terhadap hegemoni Barat. 

Bagi Amerika Serikat, rezim Maduro kerap dibingkai sebagai kombinasi antara otoritarianisme, korupsi, dan keterkaitan dengan kejahatan transnasional.

Ada pula tuduhan narco-terrorism, yang digunakan sebagai pembenaran moral bagi berbagai bentuk tekanan. 

“Di tengah tarik-menarik ini, setiap pergeseran status Maduro, dari presiden yang diperdebatkan legitimasinya menjadi tersangka, terdakwa, atau tahanan, selalu membawa implikasi yang melampaui batas Venezuela,” papar Puan.

Kedaulatan vs penegakan hukum

Puan menambahkan, peristiwa itu turut memunculkan salah satu dimensi paling menentukan, yakni perang narasi. 

Rusia membingkai diri sebagai pembela kedaulatan dan tatanan internasional sehingga menuding penahanan pemimpin negara berdaulat merupakan pelanggaran terang terhadap prinsip non-intervensi dan imunitas kepala negara. 

“Narasi ini dirancang untuk resonan di telinga negara-negara Global South yang telah lama mengeluhkan selektivitas penerapan aturan internasional,” jelasnya. 

Hal itu didengungkan karena pelanggaran oleh kekuatan besar sering kali tidak mendapatkan konsekuensi sepadan.

Di sisi lain, kata Puan, jika AS benar tengah mengupayakan proses hukum terhadap Maduro, hal ini cenderung menegaskan kerangka “penegakan hukum global”.

Artinya, tindakan AS melawan kejahatan lintas batas, termasuk narkotika dan korupsi skala besar.

“Di sini muncul ketegangan, di mana batas antara penegakan hukum sah dan penggunaan hukum sebagai senjata (lawfare) untuk menyingkirkan lawan politik internasional,” ucap Puan. 

Dia menilai, ketika hukum diekspor melampaui yurisdiksi dengan dukungan sanksi ekonomi dan kekuatan militer, pesan yang ditangkap banyak negara bukan sekadar “rule of law”, melainkan “rule by law”.

Dengan kata lain, hukum digunakan oleh yang pihak kuat untuk menertibkan yang lemah.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu menegaskan, insiden Maduro bukan soal Venezuela semata. 

“Ini adalah peringatan dini bahwa dunia sedang bergerak menuju tatanan yang lebih keras, lebih ambigu, dan lebih transaksional,” ucap Puan. 

Dalam bentuk dunia seperti itu, kata dia, Indonesia harus memegang teguh prinsip dengan kehati-hatian dalam bersikap, dan kejernihan membaca kepentingan nasional menjadi semakin penting. 

“Indonesia tidak perlu bersuara paling keras, tetapi harus tetap bersuara paling konsisten,” tegas Puan.

Tag:  #presiden #venezuela #ditangkap #puan #jelaskan #pelajaran #garis #kebijakan #bagi #indonesia

KOMENTAR