Strategi Baru Trump: Tarif 15 Persen untuk Impor Global
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. (WIKIMEDIA COMMONS/THE WHITE HOUSE)
13:16
22 Februari 2026

Strategi Baru Trump: Tarif 15 Persen untuk Impor Global

- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump tampak tidak gentar dengan putusan Mahkamah Agung AS.

Ia mengatakan bakal menaikkan tarif sementara dari 10 persen menjadi 15 persen untuk impor AS dari semua negara.

Mengutip Reuters, Minggu (22/2/2026), hal ini adalah tingkat maksimum yang diizinkan berdasarkan hukum, setelah Mahkamah Agung AS membatalkan program tarif sebelumnya.

Baca juga: Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Asia Diliputi Ketidakpastian

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. WIKIMEDIA COMMONS/THE WHITE HOUSE Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Langkah itu diambil kurang dari 24 jam setelah Trump mengumumkan tarif 10 persen secara menyeluruh pada hari Jumat setelah keputusan pengadilan.

Putusan tersebut menyatakan bahwa presiden telah melampaui wewenangnya ketika ia memberlakukan serangkaian tarif yang lebih tinggi berdasarkan undang-undang darurat ekonomi.

Lebih jauh, pungutan baru ini didasarkan pada undang-undang terpisah namun belum teruji, yang dikenal sebagai Pasal 122, yang mengizinkan tarif hingga 15 persen tetapi memerlukan persetujuan Kongres untuk memperpanjangnya setelah 150 hari.

Belum ada presiden yang pernah menggunakan Pasal 122 sebelumnya, dan penggunaannya dapat menyebabkan tantangan hukum lebih lanjut.

Baca juga: Airlangga Pastikan Tarif Nol Persen untuk Produk RI ke AS Tetap Berlaku

Para ahli perdagangan dan staf kongres skeptis bahwa Kongres yang mayoritas dikuasai Partai Republik akan memperpanjang tarif tersebut, mengingat jajak pendapat menunjukkan semakin banyak warga Amerika yang menyalahkan bea masuk tersebut atas kenaikan harga.

Plan B Trump

Ilustrasi tarif, tarif impor.FREEPIK/FREEPIK Ilustrasi tarif, tarif impor.

Dalam unggahan media sosial Truth Social pada Sabtu (21/2/2026) waktu setempat, Trump mengatakan dia akan menggunakan periode 150 hari tersebut untuk berupaya menerbitkan tarif lain yang "diizinkan secara hukum".

Pemerintah bermaksud untuk mengandalkan dua undang-undang lain yang mengizinkan pajak impor pada produk atau negara tertentu berdasarkan penyelidikan terhadap keamanan nasional atau praktik perdagangan yang tidak adil.

"Saya, sebagai Presiden Amerika Serikat, akan, berlaku segera, menaikkan tarif global 10 persen untuk negara-negara yang banyak di antaranya telah 'menipu' AS selama beberapa dekade, tanpa pembalasan (sampai saya berkuasa!), ke tingkat 15 persen yang sepenuhnya diizinkan dan telah diuji secara hukum," tulisnya dalam sebuah unggahan di Truth Social.

Baca juga: Trump Naikkan Tarif Global Jadi 15 Persen, Kritik Putusan Mahkamah Agung AS

Menurut Gedung Putih, tarif bagian 122 mencakup pengecualian untuk produk-produk tertentu, termasuk mineral penting, logam, dan produk energi, menurut Gedung Putih.

Wendy Cutler, mantan pejabat perdagangan senior AS dan wakil presiden senior di lembaga think tank Asia Society, mengatakan dia terkejut Trump tidak memilih tarif maksimum Pasal 122 pada Jumat (20/2/2026), menambahkan perubahan cepatnya tersebut menggarisbawahi ketidakpastian yang dihadapi mitra dagang.

Trump, yang sering menyebut tarif sebagai kata favoritnya, telah menyerang hakim secara pribadi dan bersikeras bahwa ia mempertahankan kekuasaan untuk mengenakan tarif sesuai keinginannya.

Tag:  #strategi #baru #trump #tarif #persen #untuk #impor #global

KOMENTAR