Pimpinan Komisi IV DPR Usul Pembentukan Badan Khusus Tangani Banjir Sumatera
- Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman mengusulkan pembentukan badan khusus untuk menangani dampak banjir dan tanah longsor di Sumatera.
Alex menjelaskan, badan khusus ini diperlukan karena beragamnya jenis kerusakan akibat banjir yang melanda 52 kabupaten/kota di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
"Kita punya pengalaman dalam menangani dampak tsunami Aceh-Nias tahun 2004. Kita juga punya pengalaman menangani gempa, likuefaksi, banjir atau longsor," kata Alex dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (4/1/2026).
"Namun, banjir dan longsor disertai masifnya kerusakan lingkungan, kita tak pernah mengalaminya. Karenanya, kehadiran badan khusus ini sangat diperlukan," lanjutnya.
Usulan politisi PDI Perjuangan Sumatera Barat ini merupakan respons atas persetujuan Presiden Prabowo terkait pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Kuala, yang diusulkan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dalam rapat terbatas di lokasi hunian sementara di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Kamis (1/1/2026).
Satgas tersebut akan difokuskan pada pengerukan sungai yang mengalami pendangkalan akibat endapan lumpur di wilayah terdampak bencana, sekaligus mengolah air berlumpur menjadi air bersih.
"Kami menilai, Satgas ini layak ditingkatkan statusnya jadi badan khusus. Jadi, tugasnya tak sekadar mengeruk sungai, tapi menangani dampak bencana secara lebih komprehensif serta menghilangkan kendala teknis terkait kewenangan," ucap Alex.
"Selain itu, bencana ini juga berpotensi berlangsung dalam waktu lebih panjang seiring prakiraan BMKG yang merilis, curah hujan tinggi akan masih terjadi hingga Maret 2025 ini," tambahnya.
Dengan adanya badan khusus, kata dia, pendanaan pada masa rehabilitasi dan rekonstruksi tidak lagi tersebar di berbagai kementerian dan lembaga.
"Untuk anggaran badan khusus, tinggal mengkoordinasikannya dengan kementerian atau lembaga. Artinya, kita tidak perlu mengubah UU APBN, karena dia akan meletakan anggaran pada satu badan khusus," ungkap Alex.
Di sisi lain, badan khusus ini memberi kepastian kepada pemerintah daerah dan penyintas bencana bahwa negara hadir secara langsung dan terencana dalam menangani dampak banjir.
Menurutnya, BRR Aceh-Nias diakui dunia karena kepemimpinan yang efektif serta manajemen yang transparan dan bebas korupsi. Ia berharap keberhasilan tersebut dapat terulang dalam penanganan banjir di Sumatera.
"Model BRR Aceh-Nias juga telah mencatatkan prestasi tersendiri, yakni mampu melakukan percepatan pembangunan infrastruktur serta SDM, bahkan mengakhiri konflik Aceh dengan GAM, meninggalkan warisan sistem manajemen bencana yang bisa diadopsi negara lain seperti Cina dan Vietnam," tegasnya.
Satgas Kuala
Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kuala dalam upaya pendangkalan sungai dan muara di wilayah terdampak akibat bencana Sumatera, Kamis (1/1/2026).
Satgas ini disiapkan sebagai langkah teknis untuk mempercepat pengerukan kuala (muara dan pertemuan sungai) sekaligus memanfaatkan sumber air di kawasan muara.
Pengumuman tersebut sempat disampaikan Sjafrie dalam rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Prabowo Subianto dan Kementerian/Lembaga terkait di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Kamis.
"Sudah kita bentuk Satgas Kuala," ujar Sjafrie dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (2/1/2026).
Sjafrie mengatakan, pembentukan Satgas Kuala telah diputuskan setelah koordinasi dengan pimpinan TNI.
Dalam Satgas Kuala ini terdapat dua komposisi utama. Pertama, difokuskan pada pendalaman kuala.
Sementara itu, komposisi kedua diarahkan pada pemanfaatan air di kawasan tersebut.
"Di dua komposisi ini akan kita naikkan water treatment system. Air yang ada di kuala akan diambil, diolah, dan menjadi air jernih," jelasnya.
Menurut rencana, Satgas Kuala dijadwalkan mulai beroperasi dua pekan mendatang dari Kuala Simpang, Aceh Tamiang, Aceh.
Tag: #pimpinan #komisi #usul #pembentukan #badan #khusus #tangani #banjir #sumatera