Teror dan Intimidasi Kepada Figur Kritis Dinilai Bentuk Kegagalan Penyelenggara Negara untuk Jaga dan Lindungi Warganya
- Serangan teror dan intimidasi terhadap banyak warga yang kritis dan pemengaruh di media sosial, antara lain Iqbal Damanik (Aktivis Greenpeace), Ramond Dony Adam (DJ Donny), Sherly Annavita, Virdian Aurellio, dan @pitengz_oposipit, dinilai sebuah serangan terhadap nilai demokrasi dan kemerdekaan menyampaikan pikiran dan pendapat, yang dijamin oleh konstitusi dan regulasi.
Selain itu, serangan berupa teror dan intimidasi terhadap warga negara yang kritis, dinilai menjadi penanda buruk di rezim pemerintahan Prabowo-Gibran.
Menyikapi hal ini, koalisi masyarakat sipil, mengatakan jika hal ini semakin menunjukkan muka tebal rezim yang berpihak pada kelaliman.
“Perlu diingat bahwa jelang pengesahan RUU TNI yang mengalami penolakan masif oleh publik juga terjadi teror dan intimidasi terhadap beberapa aktivis HAM, mulai dari dibuntuti dan dimonitor kantornya, diblokade kendaraannya di tengah jalan raya, ancaman via telpon dan Whatsapp, didatangi rumahnya, dan tindakan lainnya,” kata koalisi masyarakat sipil, dalam siaran pers, Rabu (31/12).
Koalisi mengatakan serangan terhadap warga yang kritis ini menunjukkan dua kegagalan penyelenggara negara untuk menjaga dan melindungi warga negara. Pertama, penyelenggara negara telah membiarkan serangan teror dan intimidasi terjadi tanpa ada respon dan sikap yang tegas untuk menghukum para pelaku teror dan intimidasi.
“Seperti diketahui, sejumlah korban teror dan intimidasi merupakan individu yang lantang dalam menyampaikan kondisi, fakta dan pandangannya terkait dengan lambannya pemerintah dalam merespon dan menanggulangi bencana yang ada di Sumatera,” terang koalisi.
Kedua, kata koalisi, penyelenggara negara gagal untuk mendengarkan dan juga mengurai aspirasi kritis warga negara dan menormalisasi bentuk-bentuk tindakan yang mengabaikan suara publik dalam penanganan bencana dan sejumlah isu publik lainnya.
Pemerintah kata koalisi, terlalu jumawa dan anti kritik sehingga seakan lupa bahwa warga negara adalah bagian paling penting dalam setiap urusan dan kebijakan publik yang diambil oleh penyelenggara negara. Dan juga merupakan bagian paling penting dalam ruang pengawasan agar jalannya pemerintahan tetap akuntabel dan tidak mengarah pada kekuasaan yang sewenang-wenang.
“Kegagalan ini semakin membuktikan bahwa tidak ada yang bisa diharapkan dari pemerintah untuk memenuhi dan melindungi hak asasi warga negara,” tandas koalisi.
Koalisi menambahkan, kepedulian dari warga yang kritis termasuk para pemengaruh di media sosial terhadap kondisi masyarakat terdampak bencana di Sumatera, adalah sebuah ekspresi solidaritas dan tanggung jawab yang menunjukkan kecintaan dan keberpihakan mereka terhadap warga negara yang mengalami duka dan luka.
Ekspresi publik yang mereka sampaikan di sejumlah media sosial adalah merupakan respon natural dari nilai solidaritas.
Oleh karena itu, tindakan teror dan intimidasi kepada mereka yang kritis adalah sebuah pelecehan terhadap semangat gotong royong dan usaha untuk memulihkan situasi bencana, dan juga membantu masyarakat yang sampai sekarang masih belum mendapatkan akses terhadap bantuan pasca bencana.
“Respon buruk dan nirempatik terus didengungkan oleh para pejabat dan penyelenggara negara, mulai dari upaya untuk mengintimidasi media dalam melakukan pewartaan yang positif, serangan dari para pendengung yang tentu mengaburkan fakta dan kondisi sesungguhnya hingga teror dan intimidasi kepada warga negara,” jelas koalisi.
Menurut koalisi, Iintimidasi dan teror yang dialamatkan tidak bisa hanya dilihat sebagai serangan dan atau ancaman yang sifatnya individual, melainkan harus dilihat sebagai upaya serta tindakan untuk membungkam kritik, partisipasi publik dan melanggengkan ketidakadilan yang terjadi.
Situasi ini kata koalisi, mau tidak mau menjadi penanda bagi kita untuk menjaga satu sama lain. Warga jaga warga.
Koalisi masyarakat sipil tidak akan mendorong tuntutan dan desakan, karena kami rasa tuntutan atau desakan tidak akan banyak berguna dalam rezim penguasa yang pongah dan lalim. Kami justru mengajak kepada masyarakat luas untuk terus bersama saling menjaga setiap orang yang hari ini meluapkan ekspresi dan pendapatnya atas buruknya kualitas penyelenggara negara Indonesia.
"Solidaritas antar warga dalam situasi krisis adalah bukti paling nyata dan menohok untuk menyampaikan bahwa tidak ada yang bisa diharapkan dari pemerintahan ini,” urai koalisi.
Koalisi melanjutkan, pernyataan sikap bersama yang didukung oleh 91 lembaga dan kolektif serta 51 individu ini juga menjadi pengingat bahwa teror, ancaman, intimidasi tidak akan menghambat warga untuk terus bersuara dan menyajikan kebenaran atas situasi penanganan bencana yang buruk oleh pemerintah.
“Kami akan terus bersama dan membantu warga masyarakat terdampak bencana, menjaga satu sama lain, agar tetap berani membongkar kebohongan dan bersama menuntut pertanggungjawaban negara dengan menetapkan status bencana nasional di Sumatera,” tukas koalisi.
Tag: #teror #intimidasi #kepada #figur #kritis #dinilai #bentuk #kegagalan #penyelenggara #negara #untuk #jaga #lindungi #warganya