Sidang Kasus Suap Hakim Ditunda, Jaksa-Pengacara Khawatir Jalan Ditutup Jelang Tahun Baru
Sidang lanjutan kasus dugaan suap hakim CPO dengan terdakwa Marcella Santoso, Ariyanto, dan Junaedi Saibih di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/11/2025)()
17:02
31 Desember 2025

Sidang Kasus Suap Hakim Ditunda, Jaksa-Pengacara Khawatir Jalan Ditutup Jelang Tahun Baru

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda sidang kasus suap majelis hakim yang menangani perkara korupsi korporasi penerima fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) sekaligus kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), Rabu (31/12/2025).

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi mahkota untuk untuk terdakwa pengacara Marcella Santoso dan kawan-kawan  ini ditunda dan akan dibuka pada 2 Januari 2026 mendatang.

“Persidangan hari ini cukup, sidang kita tunda insya Allah akan kita buka kembali dua hari ke depan, hari Jumat tanggal 2 Januari tahun 2026. Sidang dinyatakan ditutup, terima kasih,” kata Ketua Majelis Hakim Effendi.

Awalnya, salah satu pengacara mengusulkan kepada majelis hakim untuk menunda sidang karena akan terjadi penutupan jalan di sejumlah titik di Jakarta menjelang malam tahun baru sehingga menghambat perjalanan setelah sidang.

“Berdasarkan pemberitaan di media, ada sejumlah titik jalan yang akan ditutup menjelang malam tahun baru,” kata salah satu pengacara tersebut.

“Jam berapa amannya ini (pulang)? Pulang aja kita ini?,” kata Ketua Majelis Hakim Effendi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mengatakan, penutupan jalan akan dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB sehingga akan menghambat pengembalian tahanan.

Oleh karena itu, ia mengusulkan agar sidang ditunda.

“Usulnya kalau memang kita bisa tunda, kita tunda saja,” kata JPU.

“Tunda saja, sepakat semua?,” tanya Effendi.

“Tunda,” jawab Jaksa dan tim pengacara.

Dalam sidang ini, tiga saksi mahkota sudah dihadirkan di ruang sidang, mereka adalah hakim Djuyamto; eks Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta; dan eks panitera muda PN Jakarta Utara Wahyu Gunawan.

Sementara itu, Marcella Santoso bersama rekan advokatnya, Ariyanto dan Junaedi Saibih, M. Syafei selaku perwakilan dari Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group, Direktur Pemberitaan JakTV nonaktif Tian Bahtiar, dan bos buzzer M. Adhiya Muzaki turut hadir dan duduk paling depan di antara pengunjung sidang.

Tag:  #sidang #kasus #suap #hakim #ditunda #jaksa #pengacara #khawatir #jalan #ditutup #jelang #tahun #baru

KOMENTAR