IPW: Brimob Cocoknya Operasi Lawan Kombatan, Bukan Berhadapan dengan Warga Sipil
- Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengingatkan bahwa pasukan Brimob tidak tepat dikerahkan untuk berhadapan dengan masyarakat sipil.
Hal itu disampaikan Sugeng menanggapi kasus dugaan penganiayaan pelajar hingga tewas oleh oknum Brimob di Tual, Maluku.
“Brimob itu tidak cocok untuk dihadapkan dengan warga sipil karena mereka tidak terlatih untuk melakukan dialog. Mereka adalah kekuatan pemukul untuk Polri, untuk berhadapan dengan gangguan keamanan dalam skala intensitas serius yang menggunakan senjata,” ujar Sugeng kepada Kompas.com, Sabtu (21/2/2026).
Ia menegaskan, oknum Brimob yang diduga menganiaya pelajar tersebut harus diproses secara pidana dan dijatuhi hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga: IPW Minta Brimob Penganiaya Pelajar di Tual Diproses Hukum
Sugeng setuju apabila Brimob ditarik dari keterlibatan langsung dalam pelayanan kepada masyarakat.
Menurut dia, Brimob merupakan pasukan khusus Polri dengan kemampuan tempur yang semestinya ditugaskan untuk menghadapi ancaman bersenjata, seperti operasi melawan kombatan di wilayah konflik.
“Karena Brimob ini adalah pasukan khusus Polri yang memiliki kemampuan tempur. Memang cocoknya untuk operasi-operasi yang melawan kombatan. Seperti di Papua. Kalau dengan masyarakat, sama saja, posisinya sebagai masyarakat berhadapan dengan kekuatan-kekuatan militeristik yang menjadi satu hal yang dilarang sejak reformasi," tegasnya.
Ia kemudian menyinggung pengamanan unjuk rasa atau demonstrasi yang menurutnya cukup ditangani satuan pengendalian massa (dalmas), bukan Brimob.
Baca juga: Desak Brimob Ditarik dari Masyarakat Usai Kasus Kematian Remaja, YLBHI: Mereka Pasukan Khusus
"Kalau berhadapan dengan misalnya unjuk rasa atau demonstrasi itu harus dihadapi cukup dengan dalmas pengendalian massa, bukan dengan Brimob," tutur dia.
Kronologi Peristiwa
Diberitakan sebelumnya, peristiwa dugaan penganiayaan terjadi di sekitar RSUD Maren, Kota Tual, Maluku.
Dua korban yang merupakan kakak beradik melintas menggunakan sepeda motor dan masih mengenakan seragam sekolah.
Keduanya diketahui duduk di kelas IX di salah satu sekolah Islam negeri setingkat SMP.
Saat melintas, keduanya diduga dihentikan oleh terduga pelaku.
Terduga kemudian diduga memukul korban menggunakan helm hingga keduanya terjatuh dari sepeda motor.
Akibat kejadian itu, satu korban berinisial AT (14) meninggal dunia dan telah dimakamkan pada Kamis (19/2/2026).
Sementara satu korban lainnya masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Terduga pelaku, Bripda MS, telah diamankan dan kini ditahan di rumah tahanan Polres Kota Tual.
Tag: #brimob #cocoknya #operasi #lawan #kombatan #bukan #berhadapan #dengan #warga #sipil