Kurangi Pengungsi, Wagub Aceh Minta Dana Perbaikan Rumah Rusak Ringan-Sedang Segera Dicairkan
Wakil Gubernur Aceh Fadhlulllah (Dek Fadh) memberikan sambutan saat peringatan Tsunami Aceh ke-21 di Masjid Raya Baiturrahman (MRB) Banda Aceh, Jumat (26/12/2025).(Kompas.com/Zuhri Noviandi)
16:34
30 Desember 2025

Kurangi Pengungsi, Wagub Aceh Minta Dana Perbaikan Rumah Rusak Ringan-Sedang Segera Dicairkan


- Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah meminta agar dana bantuan perbaikan rumah rusak ringan dan rusak sedang akibat bencana di Aceh segera dicairkan guna mengurangi jumlah pengungsi.

Fadhlullah mengatakan, pembangunan hunian tetap (huntap) dan hunian sementara (huntara) di sejumlah daerah terdampak bencana di Aceh memang sudah mulai berjalan.

Namun demikian, dia menilai percepatan pencairan bantuan untuk rumah rusak ringan dan rusak sedang juga harus berjalan bersamanya untuk mempercepat pemulihan pascabencana.

“Hunian tetap, yang saat ini mulai berjalan ada beberapa kabupaten, salah satu kemarin di Aceh Tamiang, di Aceh Tamiang sudah mulai dibangunkan oleh pemerintah melalui BNPB,” ujar Fadhlullah dalam rapat koordinasi Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana Sumatera yang digelar DPR RI di Aceh, Selasa (30/12/2025).

“Dan alangkah baiknya rumah yang rusak sedang dan rusak ringan agar segera bisa cair,” sambungnya.

Menurut dia, pencairan dana perbaikan rumah rusak ringan dan sedang akan mendorong para pengungsi untuk kembali ke rumah masing-masing dan melakukan rehabilitasi secara mandiri.

Oleh karena itu, Fadhlullah berharap Kementerian Keuangan dapat mempercepat pencairan dana bantuan tersebut.

“Dengan pencairan rusak sedang dan rusak ringan otomatis yang di pengungsi mereka akan pulang ke rumah. Akan pulang dan akan rehab rumah dan kemudian pengungsi otomatis berkurang,” kata Fadhlullah.

“Ini harapan kami kalau bisa secepat mungkin Pak Menteri Keuangan bisa dicairkan,” sambungnya.

Selain bantuan perumahan, Fadhlullah juga mengusulkan penerapan skema khusus untuk sejumlah program bantuan sosial di daerah terdampak bencana, seperti dana desa, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Dia menegaskan, perlakuan khusus diperlukan karena kondisi daerah terdampak bencana tidak memungkinkan penerapan kebijakan yang sama dengan wilayah lain.

“Ada beberapa skema yang harus diberlakukan khusus seperti dana desa, kemudian PKH, kemudian dana BOS. Kami mohon seperti dana desa, dana PKH ada perlakuan khusus untuk daerah karena tidak mungkin kami bisa menjalankan sama dengan daerah lain,” pungkasnya.

Tag:  #kurangi #pengungsi #wagub #aceh #minta #dana #perbaikan #rumah #rusak #ringan #sedang #segera #dicairkan

KOMENTAR