Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
- Polda Riau melaporkan penurunan kejahatan konvensional 17% di tahun 2025; capaian penyelesaian perkara naik menjadi 81%.
- Penguatan konsep *Green Policing* di tahun 2025 fokus menangani 148 kasus kejahatan SDA, termasuk 61 karhutla.
- Polda Riau berhasil mengungkap 2.487 kasus narkoba senilai Rp 892,8 miliar serta memulihkan Rp 16,67 miliar dari korupsi.
Kepolisian Daerah (Polda) Riau menutup tahun 2025 dengan sebuah rapor kinerja yang kontras namun positif. Di satu sisi, angka kejahatan konvensional tercatat anjlok signifikan, sementara di sisi lain, "perang" terhadap para perusak lingkungan justru semakin digencarkan melalui penguatan konsep Green Policing.
Dalam rilis akhir tahun yang digelar di Mapolda Riau, Minggu (28/12/25), Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan memaparkan bahwa stabilitas keamanan di Bumi Lancang Kuning berhasil dijaga melalui pendekatan hukum yang tegas namun tetap humanis.
“Sepanjang tahun 2025, kami tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan, pemulihan, dan keterlibatan masyarakat. Ini adalah kerja bersama seluruh elemen,” ujar Kapolda Riau.
Kriminalitas Umum Menurun Tajam
Data menunjukkan kabar baik bagi masyarakat Riau. Sepanjang 2025, jumlah tindak pidana tercatat sebanyak 11.651 perkara. Angka ini turun drastis sebesar 17 persen atau 2.548 perkara jika dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 14.199 perkara.
Tidak hanya menekan angka kejahatan, kemampuan penyelesaian perkara juga melesat. Dari total kasus yang ditangani, 9.398 perkara atau 81 persen berhasil dituntaskan. Capaian ini naik signifikan dari tahun sebelumnya yang berada di angka 70 persen.
“Penurunan kejahatan dan peningkatan penyelesaian perkara ini mencerminkan konsistensi kerja personel serta kepercayaan publik yang terus kami jaga,” kata Kapolda.
Green Policing: Garda Depan Lawan Kejahatan Lingkungan
Jika kejahatan umum menurun, Polda Riau justru menunjukkan atensi yang lebih serius pada kejahatan terhadap sumber daya alam.
Kapolda Riau yang akrab disapa Herimen ini menegaskan bahwa 2025 menjadi momentum penguatan Green Policing sebagai jawaban atas kompleksitas kejahatan lingkungan di Riau.
Tercatat, Polda Riau menangani 148 perkara kejahatan sumber daya alam dan ekosistem, angka yang justru naik dibanding tahun sebelumnya.
Kasus-kasus ini mencakup kebakaran hutan dan lahan (karhutla), illegal logging, illegal mining, hingga kejahatan terkait migas dan karantina.
Khusus untuk karhutla, sebanyak 61 perkara dengan 70 tersangka berhasil diungkap. Penindakan ini diimbangi dengan langkah mitigasi masif, seperti lebih dari 1,2 juta patroli, pembangunan 904 sekat kanal, dan 953 embung.
“Green Policing adalah jalan tengah antara penegakan hukum dan keberlanjutan lingkungan. Riau membutuhkan pendekatan ini,” tegas Herimen.
Sikat PETI, Pulihkan Ekosistem
Salah satu fokus utama Green Policing adalah penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang merusak lingkungan dan memicu konflik sosial.
Sepanjang tahun, 17 kasus PETI dengan 35 tersangka diungkap. Tak main-main, 772 rakit tambang dan puluhan peralatan lainnya dimusnahkan.
Namun, pendekatan yang dilakukan tidak melulu represif. Kapolda menekankan bahwa pemulihan ekosistem dan pendekatan sosial menjadi kunci.
“Kami mengedepankan Green Policing. Penegakan hukum berjalan, tetapi pemulihan ekosistem dan pendekatan sosial tetap dilakukan,” tegasnya.
Upaya ini diwujudkan melalui aksi pembersihan sungai, bantuan sosial, hingga pembentukan Dubalang Batang Kuantan, satuan pengamanan berbasis kearifan lokal yang melibatkan 1.000 pemuda setempat.
Perang Narkoba Selamatkan Jutaan Jiwa
Di front lain, perang terhadap narkotika juga menunjukkan hasil masif. Polda Riau mengungkap 2.487 perkara dengan 3.618 tersangka.
Nilai barang bukti yang disita fantastis, mencapai sekitar Rp 892,8 miliar. Angka ini diperkirakan telah menyelamatkan lebih dari 4,5 juta jiwa dari jerat narkoba.
Barang bukti yang diamankan mencakup 808,88 kilogram sabu, 258.565 butir ekstasi, dan puluhan kilogram ganja.
“Ini bukan sekadar angka. Di balik setiap pengungkapan ada generasi yang kita selamatkan,” kata Irjen Herry Heryawan.
Korupsi Diberantas, Uang Negara Kembali
Efektivitas penegakan hukum juga terlihat di sektor pemberantasan korupsi. Dari 22 perkara yang ditangani, 18 di antaranya (81 persen) berhasil diselesaikan.
Yang paling menonjol adalah tingkat pengembalian aset negara (asset recovery). Dari total kerugian negara sebesar Rp 23,47 miliar, Polda Riau berhasil memulihkan Rp 16,67 miliar atau setara 71 persen, sebuah lonjakan tajam dari tahun sebelumnya.
“Kami ingin penegakan hukum korupsi berdampak nyata, bukan hanya menghukum pelaku tetapi juga mengembalikan kerugian negara,” ujar Kapolda.
Tag: #rilis #akhir #tahun #2025 #polda #riau #kejahatan #anjlok #perang #lawan #perusak #lingkungan #makin #sengit