Kajari Bekasi Dimutasi dari Jabatannya, KPK Tegaskan Proses Hukum Bupati Ade Kuswara Kunang Tetap Jalan
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi isu mutasi terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung). Mutasi itu menyasar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi dan Hulu Sungai Utara (HSU).
Mutasi jabatan itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-1734/C/12/2025. Diduga, mutasi itu dilakukan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kejagung.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan mutasi dan rotasi pejabat merupakan kewenangan internal Kejagung sebagai bagian dari manajemen sumber daya manusia (SDM).
“Rotasi mutasi adalah bagian dari manajemen SDM yang merupakan ranah internal Kejaksaan Agung,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (28/12).
Meski demikian, Budi memastikan koordinasi antara KPK dan Kejaksaan Agung tetap berjalan, khususnya dalam perkara yang menjerat oknum jaksa yang saat ini sedang ditangani lembaga antirasuah.
“Sedangkan untuk perkara yang ditangani oleh KPK saat ini, khususnya yang menjerat para oknum Jaksa, koordinasi terus dilakukan, dan Kejagung mendukung penuh proses hukum di KPK,” tegasnya.
Terkait perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi di Bekasi, Budi menyampaikan bahwa fokus KPK saat ini masih pada perkara suap ijon proyek. KPK telah menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya selaku Kepala Desa Sukadami HM Kunang, serta seorang swasta bernama Sarjan.
Mutasi jabatan terhadap Kajari Bekasi diduga berkaitan dengan OTT yang menyasar Bupati Bekasi tersebut. Kajari Bekasi sebelumnya dijabat oleh Eddy Sumarman yang kini digantikan oleh Semeru.
Disinyalir, Eddy Sumarman telah menerima aliran uang dari Haji Kunang maupun Ade Kuswara. Penyerahan uang itu berkaitan dengan adanya laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang masuk ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi.
“Untuk penyidikan perkara Bekasi, saat ini masih fokus untuk perkara suap ijon proyeknya. Penyidik melanjutkan dengan giat geledah di sejumlah lokasi, dan tentunya akan mengkonfirmasi temuan-temuan barbuk dalam giat tersebut, baik kepada para pihak yang sudah ditetapkan tersangka ataupun saksi lainnya nanti. Kita tunggu perkembangan penyidikan perkara ini,” pungkasnya.
Tag: #kajari #bekasi #dimutasi #dari #jabatannya #tegaskan #proses #hukum #bupati #kuswara #kunang #tetap #jalan