Satgas PKH Siapkan 8.077 Hektar Lahan untuk Relokasi Warga Tesso Nilo
Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin melantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan 20 pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (23/10/2025).(PUSPENKUM KEJAGUNG)
17:14
24 Desember 2025

Satgas PKH Siapkan 8.077 Hektar Lahan untuk Relokasi Warga Tesso Nilo

– Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyiapkan lahan seluas 8.077 hektar untuk merelokasi penduduk yang bermukim di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau, sebagai bagian dari percepatan pemulihan kawasan konservasi tersebut.

Hal itu disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam acara penyerahan uang hasil denda atas pelanggaran administratif kawasan hutan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025).

“Berkaitan dengan percepatan pemulihan Taman Nasional Tesso Nilo, Satgas PKH telah melakukan berbagai langkah strategis untuk melakukan relokasi penduduk,” kata Burhanuddin.

Jaksa Agung menjelaskan, Satgas PKH telah melakukan pendataan terhadap penduduk dan sarana prasarana yang berada di dalam kawasan TNTN.

Berdasarkan hasil pendataan, terdapat tujuh permukiman masyarakat yang termasuk dalam tujuh desa.

“Terdapat 7 pemukiman masyarakat yang termasuk dalam 7 desa, dengan jumlah penduduk 5.733 kepala keluarga dengan jumlah jiwa 22.183 orang dan jumlah rumah sebanyak 573 bangunan,” kata Burhanuddin.

Selain permukiman, Satgas PKH juga mencatat keberadaan fasilitas umum di kawasan tersebut.

“Sarana pendidikan 12 sekolah, jumlah rumah ibadah sebanyak 52, fasilitas kesehatan 12,” kata Jaksa Agung.

Dalam rangka relokasi, Burhanuddin menyebutkan bahwa jumlah kepala keluarga yang telah didaftarkan untuk mengikuti program relokasi mencapai 1.465 KK.

Siapkan 8.077 hekar untuk lokasi relokasi

Untuk mendukung program tersebut, Satgas PKH telah menyiapkan lahan hasil penguasaan kembali.

“Telah menyiapkan lahan hasil penguasaan kembali seluas 8.077 hektar untuk merelokasi penduduk kawasan TNTN,” ujar Burhanuddin.

Jaksa Agung pun menegaskan bahwa, proses relokasi telah mulai dilakukan.

“Telah melakukan relokasi penduduk tahap satu pada tanggal 20 Desember 2025 terhadap 227 KK dari lahan perkebunan sawit seluas 6.330,78 hektar,” imbuhnya.

Tag:  #satgas #siapkan #8077 #hektar #lahan #untuk #relokasi #warga #tesso #nilo

KOMENTAR