Dewas Usut Kasus Etik 2 Pimpinan KPK, Alexander Marwata: Emang Gue Pikirin!
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menanggapi kasus dugaan pelanggaran etik pimpinan yang kini sedanf diusut oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Terkait kasus baru etik yang diduga dilakukan pimpinan KPK, Alexander Marwata mengaku ogah pusing.
"Jangan-jangan saya. Emang gue pikirin," kata Alex saat ditemui wartawan di Gedung C1 KPK, Jakarta, Kamis (11/1/2024).
Alexander juga mengaku tidak mengetahui soal pimpinan yang sedang dibidik Dewas KPK yang diduga terseret kasus etik. Dia malah meminta awak media menanyakan langsung masalah itu kepada Dewas KPK.
"Enggak tahu, tanya saja Dewas KPK," katanya.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata (kiri) dan Kepala Biro Humas KPK Yuyul Andriati Iskak (kanan) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]Sementara itu, anggota Dewas KPK Albertina Ho membenarkan terdapat dua pimpinan KPK yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik. Namun Albertina belum membeberkan nama-namanya, termasuk perkaranya.
"Seingat saya sih dua, tapi kami kan baru awal ya," kata Albertina.
Dewas Periksa SYL dkk
Sejauh ini, Dewas KPK sudah memeriksa saksi-saksi. Dua di antaranya mantan Menteri Pertanian Syharul Yasin Limpo (SYL), dan mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
SYL dan Kasdi usia diperiksa Dewas KPK pada Rabu (10/1/2023) kemarin enggan berbicara banyak. SYL menyebut dirinya tak berwenang untuk menyampaikan pemeriksaannya.
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo usai diperiksa Dewas KPK. (Suara.com/Yaumal)"Saya tidak berkompoten menjawabnya, silakan ditanyakan ke (Dewas KPK)," kata SYL.
Kasdi juga memberikan jawaban yang sama.
"Di Dewas KPK saja. Masih etik, tapi selanjutnya sudah saya jelaskan semua," kata Kasdi.
Sebagaimana diketahui SYL dan Kasdi juga pernah diperiksa KPK soal pelanggaran etik Firli Bahuri. Perkaranya yakni pertemuan dan komunikasi Filri dengan SYL.
Dalam putusan Dewas KPK, menyatakan Firli terbukti melakukan pelanggaran etik berat, karena berkomunikasi dan bertemu SYL, pihak yang berpekara di KPK. Dewas pun memberikan sanksi berat kepada Firli dengan memintanya mengundurkan diri sebagai ketua KPK.
Tag: #dewas #usut #kasus #etik #pimpinan #alexander #marwata #emang #pikirin