Mensos Gus Ipul Usulkan Kenaikan Jadup Korban Bencana, dari Rp 10 Ribu Jadi Rp 15 Ribu per Hari
Menteri Sosial Syaifullah Yusuf mengusulkan kenaikan besaran dana jaminan hidup (jadup) bagi korban bencana alam yang selama ini ditetapkan Rp 10.000 per orang per hari. Usulan tersebut disampaikan langsung kepada Menteri Keuangan Purbaya dalam pertemuan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (23/12).
Mensos yang akrab disapa Gus Ipul iti menegaskan, nilai jadup Rp 10.000 masih mengacu pada Peraturan Menteri Sosial (Permensos) lama yang berlaku sejak 2015 dan belum mengalami perubahan signifikan hingga kini. Bahkan, revisi yang dilakukan pada 2020 tetap mempertahankan angka yang sama.
“Permensos lama itu sejak tahun 2015. Ada revisi tahun 2020, nilainya tetap sama. Besarannya tetap Rp 10.000,” kata Gus Ipul kepada awak media.
Seiring dengan usulan kenaikan tersebut, Gus Ipul mewanti-wanti agar bantuan jadup tidak kembali mengalami pemotongan dalam pelaksanaannya. Ia meminta agar dana jaminan hidup yang diterima korban bencana dapat disalurkan secara utuh.
“Jaminan hidup yang selama ini di Permensos lama ini kemudian dipotong. Tolong jangan dipotong,” tegasnya.
Dalam pertemuan itu, Kementerian Sosial mengusulkan agar besaran jadup disesuaikan dengan kebutuhan dasar korban bencana, khususnya untuk pemenuhan pangan. Hingga kini, angka final kenaikan masih dirumuskan bersama sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Kesehatan.
“Kami mengusulkan besarannya ini dinaikkan dari Rp 10.000 ke berapa nanti, yang sekarang sedang dihitung bersama Kementerian Kesehatan,” ujarnya.
Gus Ipul menekankan bahwa bantuan jadup diberikan per individu, bukan per keluarga. Sebagai ilustrasi, ia menyebut kemungkinan kenaikan jadup menjadi Rp 15.000 per orang per hari yang diperuntukkan untuk membeli lauk pauk.
“Ini bantuan jadup per orang, per individu. Misalnya nanti Rp 15.000 per orang per hari. Untuk apa? Untuk membeli lauk pauk,” paparnya.
Jika dihitung dalam sebulan, bantuan tersebut setara dengan Rp 450.000 per orang. Meski demikian, Gus Ipul menegaskan belum berani memastikan besaran final karena masih menunggu hasil pembahasan lintas kementerian.
“Kita ingin menaikkan yang selama ini Rp 10.000 menjadi Rp 15.000 atau berapa nanti kita lihat. Saya belum berani menyebut angkanya,” katanya.
Menurut Gus Ipul, Menteri Keuangan Purbaya menyambut positif usulan kenaikan jadup tersebut dan sepakat menindaklanjutinya melalui pembahasan teknis antarkementerian. Usulan ini juga tengah diajukan agar dapat diakomodasi dalam anggaran tahun depan.
“Ini masih dalam pengajuan Kementerian Sosial agar paling tidak bisa diakomodasi oleh Kementerian Keuangan untuk anggaran tahun depan,” papar dia. (*)
Tag: #mensos #ipul #usulkan #kenaikan #jadup #korban #bencana #dari #ribu #jadi #ribu #hari