Ekspor Tembus 26,68 Miliar Dollar AS, Menekraf: Ekraf Jadi “Tambang Baru” Ekonomi Indonesia
– Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya menegaskan, sektor ekonomi kreatif (ekraf) bukan lagi sekadar potensi, tetapi telah bertransformasi menjadi mesin baru pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“Ekonomi kreatif berpotensi (jadi) tambang baru yang tumbuh dari daerah,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (23/12/2025).
Hal itu disampaikan Teuku dalam acara End Action Report (EAR) 2025 di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta, Senin (22/12/2025).
Dalam kesempatan itu, Teuku memaparkan data kinerja EAR 2025 yang menunjukkan tren positif. Nilai ekspor ekonomi kreatif sepanjang Januari–Oktober 2025 tercatat mencapai 26,68 miliar dollar Amerika Serikat (AS) atau setara 11,96 persen dari total ekspor nonmigas nasional.
EAR 2025 juga mencatat realisasi investasi pada triwulan III sebesar Rp 132,04 triliun atau 107 persen dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025. Sementara itu, jumlah tenaga kerja sektor ekraf mencapai 27,4 juta orang.
“Data dan kolaborasi yang kuat akan memastikan kebijakan kami tepat sasaran dan berdampak luas,” tegas Teuku.
Di sisi lain, capaian tersebut sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Asta Cita ketiga dan kelima.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan kontribusi produk domestik bruto (PDB) sektor ekonomi kreatif pada 2024 mencapai Rp 1.611,2 triliun atau setara 7,28 persen dari PDB nasional. Angka ini melampaui pertumbuhan PDB nasional sebesar 5,03 persen, sekaligus menegaskan peran nyata sektor ekraf dalam perekonomian nasional.
Teuku menambahkan, momentum positif tersebut menjadi pijakan penting untuk memperkuat sektor ekonomi kreatif ke depan.
“Dalam kurun waktu setahun terakhir, ekraf mencatatkan kemajuan kelembagaan dengan bertambahnya 19 provinsi dan puluhan kabupaten/kota yang membentuk dinas/komite ekraf,” sebutnya.
Selain itu, sektor ekonomi kreatif mendapat dukungan melalui puluhan kerja sama strategis dengan mitra nasional maupun internasional yang telah ditandatangani sepanjang 2025.
Menurut Teuku, capaian tersebut menunjukkan bahwa ekonomi kreatif mampu menjadi mesin baru pertumbuhan nasional.
“Pertumbuhan ekraf dimulai dari darah dan tolok ukur implementasi Asta Ekraf, kerangka strategi delapan klaster yang mengarahkan kebijakan dari aspek data, talenta, infrastruktur, hingga komersialisasi kekayaan intelektual,” jelasnya.
Sepanjang 2025, Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) juga menjalankan berbagai program penguatan peran sebagai akselerator dan pembuat kebijakan.
Program tersebut antara lain Temu Komunitas Talenta Ekraf (Tekoteh), penyusunan Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026–2045, Desa Kreatif, Emak-Emak Matic dan Gen Matic, hingga Wonder Voice of Indonesia.
Program-program itu dirancang untuk memperkuat rantai nilai hulu–hilir, membuka akses pasar internasional, serta meningkatkan kapasitas pelaku dan talenta lokal.
“Di tingkat global, kami juga memperkuat kerja sama internasional, salah satunya melalui penandatanganan nota kesepahaman dengan Pemerintah Perancis dalam kunjungan Presiden Emmanuel Macron ke Indonesia,” kata Teuku.
Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamenekraf) Irene Umar menambahkan, para pelaku ekonomi kreatif Indonesia saat ini telah mendapat pengakuan di tingkat global.
Oleh karena itu, kata dia, peran Kemenekraf tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga fasilitator.
“Kami berkomitmen menggunakan produk lokal dan mendorong kolaborasi seluruh unsur hexahelix agar produk ekonomi kreatif Indonesia mampu bersaing, tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga di pasar internasional,” ujar Irene.
Kemenekraf menyongsong 2026
Untuk menyongsong 2026, Kemenekraf menyiapkan berbagai program strategis yang menggambarkan arah kebijakan dan prioritas dalam memperkuat peran ekonomi kreatif (ekraf) sebagai mesin pertumbuhan ekonomi nasional.
Program-program tersebut disusun berbasis Indeks Kinerja Utama (IKU) yang mencakup empat pilar utama, yakni investasi ekonomi kreatif, nilai ekspor, tenaga kerja, serta laju pertumbuhan PDB sektor ekraf.
Dalam mendukung pencapaian target investasi, Kemenekraf menyiapkan sejumlah program penguatan, antara lain Ekraf Business Forum berskala internasional serta World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 yang ditargetkan diikuti lebih dari 50 negara.
Selain itu, terdapat program komersialisasi kekayaan intelektual ekonomi kreatif dan skema insentif bagi subsektor prioritas, seperti film, gim, dan aplikasi. Program-program tersebut diarahkan untuk meningkatkan nilai tambah serta daya saing global produk kreatif Indonesia.
Di bidang ekspor, strategi difokuskan pada Akselerasi Ekspor Kreasi Indonesia (ASIK) guna mendorong daya saing produk kreatif dari tingkat nasional ke pasar global.
Penguatan identitas merek dilakukan melalui program Creative by Indonesia, yang didukung Ekraf Hub sebagai platform digital kolaborasi pelaku ekraf, serta pemberian insentif bagi subsektor seperti fesyen, kriya, kuliner, dan penerbitan.
Sementara itu, penguatan tenaga kerja diarahkan pada peningkatan kapasitas talenta kreatif melalui pelatihan digital marketing, seperti program Gen Matic dan Emak Matic.
Kemenekraf juga menyiapkan program pengembangan konten bagi kreator digital agar mampu naik kelas, serta Kreasi Laboratorium (Kreatorium) untuk memperkuat ekosistem pekerja gig economy di kawasan perkotaan.
Pendekatan itu menempatkan sumber daya manusia (SDM) sebagai fondasi utama pertumbuhan sektor ekonomi kreatif.
Pada aspek pertumbuhan PDB jangka menengah dan panjang, pemerintah menyiapkan regulasi strategis melalui Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif 2026–2045.
Kebijakan tersebut diperkuat dengan program AKTIF untuk meningkatkan daya saing lokal ke tingkat nasional, pengembangan Ruang Kreatif Merah Putih sebagai pusat aktivitas kreatif lintas pemangku kepentingan, serta Desa Kreatif untuk mengembangkan potensi berbasis kreativitas di daerah.
Kemenekraf juga menyiapkan keterkaitan program ekonomi kreatif dengan prioritas nasional lintas kementerian dan lembaga, seperti Koperasi Desa Merah Putih, Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, dan Sekolah Garuda.
Sinergi tersebut menegaskan bahwa ekonomi kreatif tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian integral dari pembangunan nasional yang inklusif, berbasis inovasi, dan berorientasi pada penguatan ekonomi dari daerah.
Untuk diketahui, sebagai kementerian baru, Kemenekraf berhasil meraih predikat “Informatif” dalam Keterbukaan Informasi Publik, dengan menempati peringkat ke-25 dari 86 kementerian dan lembaga, serta memperoleh Penghargaan Khusus Badan Publik Baru.
Lebih dari predikat informatif, Kemenekraf menempati peringkat kelima di antara kementerian baru atau hasil pemekaran dengan kategori “Informatif”.
Penghargaan itu diberikan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) sebagai apresiasi atas upaya percepatan mewujudkan keterbukaan informasi publik dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, serta komitmen dalam menyediakan layanan informasi publik.
Tag: #ekspor #tembus #2668 #miliar #dollar #menekraf #ekraf #jadi #tambang #baru #ekonomi #indonesia