Kemenhub Alihkan 48 Jembatan Timbang Jadi Rest Area Lebaran 2026
Kemenhub Alihfungsikan 49 Jembatan Timbang Jadi Rest Area Khusus Nataru 2024/2025(Humas Kemenhub)
18:16
12 Februari 2026

Kemenhub Alihkan 48 Jembatan Timbang Jadi Rest Area Lebaran 2026

- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan akan mengalihfungsikan 48 Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) menjadi rest area selama Lebaran 2026.

Langkah ini sejalan dengan pembatasan operasional angkutan barang saat arus mudik dan arus balik.

“Ada 48 unit jembatan timbang atau UPPKB yang kami alihfungsikan sementara untuk menjadi rest area,” kata Dirjen Perhubungan Darat Aan Suhanan dalam keterangan resmi, Kamis (12/2/2026).

“Ini dilakukan mulai tanggal 14 Maret 2026 pukul 00.00 sampai tanggal 29 Maret 2026 pukul 24.00 waktu setempat,” lanjut dia.

Baca juga: Seluruh Rest Area di Tol Trans-Sumatera Buka 24 Jam

Kebijakan ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama antara Dirjen Perhubungan Darat, Dirjen Perhubungan Laut, Kakorlantas, dan Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum tentang pengaturan lalu lintas dan penyeberangan selama masa Angkutan Lebaran 2026/1447 Hijriah.

Sebanyak 48 UPPKB di wilayah yang menerapkan pembatasan angkutan barang akan difungsikan sebagai tempat istirahat. UPPKB di luar wilayah pembatasan tetap beroperasi normal.

“UPPKB tersebut tersebar di wilayah yang diberlakukan pembatasan operasional angkutan barang di antaranya di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, kemudian Jawa Barat, Jawa Tengah, Jogja, Jawa Timur, ada juga di Bali, dan Kalimatan Tengah,” ucap Aan.

Daftar UPPKB yang dialihfungsikan mencakup Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Kalimantan Tengah. Beberapa di antaranya UPPKB Aek Batu, Cikande, Tomo, Wanareja, Singosari, Cekik, hingga Anjir Serapat.

Pengelolaan rest area dilakukan Balai Pengelola Transportasi Darat sebagai perpanjangan tangan Ditjen Perhubungan Darat di daerah.

“Penyediaan rest area ini dilakukan melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), sebagai perpanjangan tangan Ditjen Perhubungan Darat di daerah,” jelas Aan.

Baca juga: Jembatan Timbang Losarang Indramayu Disulap Jadi Rest Area bagi Pengendara di Jalur Pantura

Fasilitas yang disiapkan meliputi tempat ibadah, toilet umum, layanan kesehatan seperti P3K dan tenaga medis, serta penerangan area.

“Kami berharap UPPKB yang dijadikan rest area ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para pemudik saat arus mudik atau arus balik Lebaran nanti,” kata Aan.

“Sehingga masyarakat bisa beristirahat sejenak dan tidak memaksakan diri berkendara saat merasa lelah atau mengantuk, agar stamina tetap terjaga untuk menjamin keselamatan selama perjalanan hingga tiba di tujuan,” tegas Aan.

Tag:  #kemenhub #alihkan #jembatan #timbang #jadi #rest #area #lebaran #2026

KOMENTAR