Gus Ipul hingga Khofifah Hadiri Rapat Pleno PBNU untuk Tentukan Pj Ketum
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar rapat pleno Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025) malam, untuk memilih penjabat ketua umum PBNU.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, rapat pleno dihadiri oleh sejumlah elite PBNU, di antaranya Sekretaris Jenderal Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dan Ketua Tanfidziyah Khofifah Indar Parawansa.
Hadir pula Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Wakil Rais Aam Afifuddin Muhadjir, dan Wakil Rais Aam Anwar Iskandar, serta Rais Syuriah M Nuh dan Cholil Nafis.
Miftachul Akhyar, Afifuddin Muhadjir, dan Anwar Iskandar duduk di kursi pimpinan rapat pleno, sedangkan Gus Ipul hingga Khofifah duduk di kursi peserta rapat.
Adapun pelaksanaan rapat pleno PBNU ini disebut sebagai tindak lanjut dari hasil keputusan rapat harian Syuriyah PBNU pada 20 November 2025.
Salah satu agenda utamanya adalah memilih dan menetapkan Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU.
Dinamik PBNU
Diberitakan sebelumnya, polemik di internal PBNU mencuat usai beredar surat edaran yang menyatakan Gus Yahya diberhentikan untuk menindaklanjuti hasil rapat harian Syuriyah PBNU pada 20 November 2025.
Surat edaran yang dibuat 25 November 2025 itu menyatakan Gus Yahya tak lagi menjabat Ketum PBNU sejak 26 November 2025 dan diminta melepas segala atributnya sebagai Ketua Umum.
Selain menyatakan Gus Yahya diberhentikan, surat itu juga menyebut Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar akan mengambil tampuk kepemimpinan sementara di PBNU.
PBNU pun diklaim akan menggelar rapat pleno pada 9 Desember 2025 untuk menetapkan Pj Ketua Umum (Ketum) yang baru.
Rapat pleno bakal dihadiri secara lengkap oleh unsur kepengurusan PBNU, yakni Mustasyar, A’wan, Syuriyah, Tanfidziyah, serta seluruh pimpinan lembaga dan badan otonom (Banom) PBNU.
"Insya Allah. Salah satu agendanya adalah penetapan Pj Ketum PBNU," ujar Ketua PBNU Moh Mukri, dalam keterangannya, Jumat (5/12/2025).
Gus Yahya sebut rapat pleno tidak sah
Secara terpisah, Gus Yahya menegaskan bahwa posisinya hingga kini masih menjabat sebagai Ketua Umum PBNU.
Dia menegaskan, hasil Muktamar ke-34 pada 2021 yang menetapkan dirinya sebagai Ketua Umum PBNU tidak dapat diubah kecuali melalui Muktamar selanjutnya.
Dalam pernyataan terbarunya, Yahya mengatakan, rapat pleno PBNU dengan agenda pemilihan penjabat ketua umum PBNU pada Selasa (9/12/2025) tidak memenuhi syarat untuk digelar.
“Ini sendiri kan secara aturan tidak bisa disebut pleno,” ujar Gus Yahya saat ditemui di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa (9/12/2025).
Yahya menjelaskan, pleno tidak bisa hanya diadakan oleh jajaran Syuriyah secara mandiri, melainkan mesti melibatkan jajaran Tanfidziyah.
“Yang mengundang hanya Syuriyah, ini ndak bisa, karena harus, pleno itu harus diundang oleh Syuriyah dan Tanfidziyah,” jelas Yahya.
Tag: #ipul #hingga #khofifah #hadiri #rapat #pleno #pbnu #untuk #tentukan #ketum