Gus Ipul Serahkan ke Kiai Soal Rencana Penetapan Pj Ketum PBNU
- Mantan Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Sekjen PBNU) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyerahkan keputusan penetapan Pj Ketum PBNU kepada para kiai.
"Intinya kalau itu saya bilang, saya serahkan ke kiai-kiai," kata Gus Ipul saat dimintai tanggapan terkait rapat pleno penetapan Pj Ketum PBNU, di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025).
Dirotasi dari jabatannya sebagai Sekjen, Gus Ipul mengaku tidak masalah jika ditempatkan pada posisi manapun di PBNU.
"Buat saya sih posisi di mana itu enggak ada masalah," kata Gus Ipul.
Namun, jika dipilih menjadi Pj Ketum PBNU menggantikan Yahya Cholil Staquf, Gus Ipul merasa tidak pantas berada di posisi tersebut.
"Oh enggak, kalau saya sudah pasti enggak, jangan berspekulasi, kan sudah bilang enggak pantas, bukan potongannya," tuturnya.
Gus Ipul mengaku enggan terlibat konflik internal dalam organisasi. Karena itu ia memilih untuk menyerahkan penyelesaiannya kepada para kiai.
"Jadi sudah kita serahkan ke kiai, saya enggak mau berpolemik, saya enggak mau berspekulasi, kita serahkan ke Kiai," ucapnya.
Diketahui, polemik di internal PBNU mencuat usai beredar surat edaran yang menyatakan Gus Yahya diberhentikan untuk menindaklanjuti hasil rapat harian Syuriyah PBNU pada 20 November 2025.
Surat edaran yang dibuat 25 November 2025 itu menyatakan Gus Yahya tak lagi menjabat Ketum PBNU sejak 26 November 2025 dan diminta melepas segala atributnya sebagai Ketua Umum.
Selain menyatakan Gus Yahya diberhentikan, surat itu juga menyebut Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar akan mengambil tampuk kepemimpinan sementara di PBNU.
PBNU pun diklaim akan menggelar rapat pleno pada 9 Desember 2025 untuk menetapkan Pj Ketua Umum (Ketum) yang baru.
Rapat pleno bakal dihadiri secara lengkap oleh unsur kepengurusan PBNU, yakni Mustasyar, A’wan, Syuriyah, Tanfidziyah, serta seluruh pimpinan lembaga dan badan otonom (Banom) PBNU.
"Insya Allah. Salah satu agendanya adalah penetapan Pj Ketum PBNU," ujar Ketua PBNU Moh Mukri, dalam keterangannya, Jumat (5/12/2025).
Secara terpisah, Gus Yahya menegaskan bahwa posisinya hingga kini masih menjabat sebagai Ketua Umum PBNU.
Dia menegaskan, hasil Muktamar ke-34 pada 2021 yang menetapkan dirinya sebagai Ketua Umum PBNU tidak dapat diubah kecuali melalui Muktamar selanjutnya.
"Posisi saya sebagai Ketua Umum Tanfidziyah Pengurus Besar NU dan Mandataris Muktamar ke-34 tahun 2021 di Lampung tetap tidak dapat diubah kecuali melalui Muktamar. Ini sangat jelas dan tanpa tafsir ganda di dalam sistem konstitusi dan regulasi NU, baik AD/ART maupun aturan-aturan lainnya," kata Gus Yahya, di kantor PBNU, Jakarta, 3 Desember lalu.
Tag: #ipul #serahkan #kiai #soal #rencana #penetapan #ketum #pbnu