3 Bulan Kerja Komisi Reformasi Polri: Audiensi, Evaluasi, dan Revisi
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie (tengah) didampingi, anggota Otto Hasibuan (kedua kiri), Ahmad Dofiri (kiri), Idham Azis (ketiga kanan), Mahfud MD (kedua kanan), Badrodin Haiti (kanan), dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (ketiga kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai rapat di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (10/11/2025). Pada rapat perdana tersebut, Komisi Percepatan Reformasi Polri membahas pola kerja dan l
12:58
25 November 2025

3 Bulan Kerja Komisi Reformasi Polri: Audiensi, Evaluasi, dan Revisi

- Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie mengungkap linimasa atau timeline kerja komitenya selama tiga bulan.

Komisi Percepatan Reformasi Polri sendiri dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditetapkan pada 7 November 2025.

Presiden Prabowo Subianto yang membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri mengatakan, komite tersebut mempunyai tugas utama untuk mengevaluasi kepolisian.

"Mempelajari dan nanti memberi rekomendasi kepada saya sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintah, untuk mengambil tindakan-tindakan reformasi yang diperlukan, bila memang diperlukan," ujar Prabowo saat memberikan arahan kepada Komite Reformasi Polri, Jumat (7/11/2025).

Lantas, bagaimana kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri selama tiga bulan ke depan? Berikut penjelasan Jimly:

Bulan Pertama untuk Audiensi

Pada bulan pertama, komisi yang dipimpin Jimly itu dijadwalkan menggelar audiensi dengan berbagai kelompok masyarakat.

Lebih dari 100 kelompok masyarakat telah mengajukan permohonan untuk bertemu dengan komisi tersebut.

"Tapi ya bulan pertama ini kita selesaikan dulu, ada kira-kira lebih dari 100 kelompok yang bersurat," ujar Jimly di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Bulan Kedua untuk Evaluasi

Memasuki bulan kedua, Komisi Reformasi Polri akan mulai menyaring dan menentukan konsep kebijakan reformasi yang dinilai paling relevan untuk pembenahan institusi kepolisian.

"Bulan kedua itu, kita memilih kira-kira untuk kebijakan reformasinya kayak apa. Yang ujungnya nanti pasti mengubah Undang-Undang," ujar Jimly.

Bulan Ketiga untuk Revisi UU Polri

Pada bulan ketiga, Komisi Percepatan Reformasi Polri akan merampungkan penyusunan rumusan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.

Targetnya, draf revisi UU Polri itu dapat dirampungkan pada Januari 2026.

"Rumusan undang-undangnya nanti bulan ketiga. Jadi kira-kira Januari sudah bisa, akhir Januari sudah bisa kita siapkan format dan arah kebijakan seperti apa untuk reformasi kepolisian," ujar Jimly.

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie (tengah) dalam acara Apel Kasatwil 2025 Polri di Cikeas, Jawa Barat, Senin (24/11/2025).Dokumentasi Humas Polri. Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie (tengah) dalam acara Apel Kasatwil 2025 Polri di Cikeas, Jawa Barat, Senin (24/11/2025).

Masalah Kultural

Dalam kesempatan berbeda, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengakui, pekerjaan rumah terbesar dalam reformasi Polri berada di aspek kultural.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR yang membahas penegakan reformasi hukum di Indonesia, pada Selasa (18/11/2025).

“Reformasi yang awalnya struktural, instrumental, yang masih menjadi PR kami yang kami rasakan hari ini dari semua saran, masukan, kritikan, dan harapam masyarakat adalah reformasi di bidang kultural," ujar Dedi di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Dedi juga mengakui bahwa demonstrasi pada akhir Agustus dan awal September 2025 menjadi titik balik Polri untuk melakukan perbaikan.

"Namun demikian, nanti kami laporkan pada sebelumnya bahwa sebelum peristiwa Agustus kelabu dan black September, kami sebenernya sudah melakukan evaluasi sesuai dengan perintah Bapak Kapolri," ujar Dedi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kata Dedi, berpesan agar institusi kepolisian tidak lelah untuk terus memperbaiki diri.

"Reformasi Polri ini berjalan secara terus menerus hingga hari ini, sesuai dengan arahan dan perintah Kapolri, kita tidak boleh lelah untuk terus memperbaiki diri," ujar Dedi.

Setidaknya terdapat empat fokus transformasi Polri, yakni di bidang organisasi, operasional, pengawasan, dan pelayanan publik.

"Ini terus menjadi catatan kami untuk kami melakukan perbaikan-perbaikan juga," ujar Dedi.

Ketua merangkap anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie (tengah) bersama anggota (kiri ke kanan) Tito Karnavian, Badrodin Haiti,Idham Aziz dan Yusril Ihza Mahendra memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025). Komisi yang dibentuk untuk melakukan kajian terhadap institusi Polri itu nantinya akan memberikan laporan secara periodik kepada Presiden Prabowo Subianto. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A Ketua merangkap anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie (tengah) bersama anggota (kiri ke kanan) Tito Karnavian, Badrodin Haiti,Idham Aziz dan Yusril Ihza Mahendra memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025). Komisi yang dibentuk untuk melakukan kajian terhadap institusi Polri itu nantinya akan memberikan laporan secara periodik kepada Presiden Prabowo Subianto.

Evaluasi Menyeluruh

Adapun Komisi III DPR telah memberikan catatan untuk Polri menyusul masih banyaknya laporan dugaan kriminalisasi dan tindakan kekerasan yang melibatkan aparat.

Salah satunya mengutip data Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengenai kriminalisasi yang dilakukan anggota kepolisian pada 2019 hingga 2024.

"Dari data YLBHI dan LBH yang dirilis bertepatan HUT Bhayangkara 2025, disebut sepanjang 2019–2024 setidaknya terdapat 95 kasus kriminalisasi," ujar Wakil Ketua Komisi III Rano Alfath.

Kriminalisasi oleh anggota kepolisian, kata Rano, menyasar berbagai kelompok masyarakat, mulai dari aktivis, akademisi, mahasiswa, hingga jurnalis.

Menurutnya, evaluasi menyeluruh harus dilakukan Polri seiring hadirnya Komite Percepatan Reformasi Polri yang dibentuk Prabowo.

"Menurut kami, ini menjadi tolak ukur agar isu-isu terkait soal kinerja Polri ke depan bisa lebih terukur, lebih bisa menjadi momentum untuk reformasi secara internalnya di Polri itu sendiri," ujar Rano.

Tag:  #bulan #kerja #komisi #reformasi #polri #audiensi #evaluasi #revisi

KOMENTAR