PBNU Singgung BPIP Tumpang Tindih dengan Lemhannas, Minta Diatur di RUU
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Baleg DPR RI dengan ormas keagamaan membahas penyusunan RUU BPIP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2025). (KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA)
13:14
17 November 2025

PBNU Singgung BPIP Tumpang Tindih dengan Lemhannas, Minta Diatur di RUU

- Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Rumadi Ahmad mengkawatirkan tumpah tindih antara Badan Pembinaan Ideologi Pancasilan (BPIP) dengan lembaga lainnya, misalnya Lembaha Ketahanan Nasional (Lemhannas).

Rumadi mencontohkan, BPIP memiliki fungsi kaderisasi calon pemimpin bangsa, yang mirip dengan Lemhannas sehingga tumpang tindih kewenangan berpotensi terjadi.

"Apa bedanya dengan Lemhanas, misalnya, atau apa bedanya dengan lembaga-lembaga lain yang juga mempunyai tugas seperti itu. Nah, menurut saya, analisis risiko di dalam naskah akademik itu menjadi sesuatu yang sangat penting," ucap Rumadi dalam rapat penyusunan Rancangan Undang-Undang BPIP bersama Badan Legislasi DPR, Senin (17/11/2025).

Rumadi mengusulkan, RUU BPIP menyisipkan analisis risiko terkait tumpang tindih kewenangan.

Ia mengaku belum menemukan analisis risiko dalam naskah akademik RUU yang dibacanya.

"Dalam naskah akademik yang saya baca itu tidak ada analisis risiko, terutama risiko terkait dengan tumpang tindih kewenangan kelembagaan," kata Rumadi.

Menurut Rumadi, tanpa adanya aturan dan analisis risiko terperinci, tumpang tindih kewenangan antara BPIP dan lembaga lain dapat menimbulkan persoalan.

Ia juga mengusulkan RUU BPIP harus memerinci mekanisme komplain, sebuah mekanisme untuk mengajukan keberatan jika terdapat regulasi maupun kebijakan yang tidak sesuai dengan Pancasila.

Nantinya, BPIP dapat memberikan rekomendasi kepada kementerian/lembaga yang wajib diikuti dalam merumuskan setiap kebijakan.

"Ada semacam uji sahih Pancasila gitu, dan itu dianggap sebagai bagian dari upaya penguatan BPIP. Rekomendasi yang sifatnya wajib, supaya lembaga kementerian/lembaga yang membuat regulasi, itu dia wajib terikat dengan rekomendasi BPIP supaya satu regulasinya itu memang satu arah, satu jalan dengan ideologi Pancasila," kata Rumadi.

Tag:  #pbnu #singgung #bpip #tumpang #tindih #dengan #lemhannas #minta #diatur

KOMENTAR