Hakim Konstitusi Arsul Sani Diadukan ke Bareskrim Polri soal Tudingan Ijazah Palsu, MK Bilang Begini
Hakim Mahkamah Konstitusi Enny Nurbaningsih bersama Arsul Sani dan Saldi Isra. (FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS)
08:56
17 November 2025

Hakim Konstitusi Arsul Sani Diadukan ke Bareskrim Polri soal Tudingan Ijazah Palsu, MK Bilang Begini

 - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tudingan ijazah palsu. Arsul Sani diadukan terkait dugaan penggunaan ijazah program doktor yang diduga palsu.

Pelaporan terhadap dugaan ijazah palsu itu dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi (AMPK). Dalam laporannya, mereka mempertanyakan integritas akademik para penjaga konstitusi.

Merespons itu, juru bicara MK Enny Nurbaningsih, menyatakan pihaknya belum melakukan pembahasan lebih lanjut terkait tudingan ijazah palsu yang menyasar hakim konstitusi Arsul Sani.

"Saya belum bisa merespon, karena belum ada pembahasan lebih lanjut hal tersebut," kata Enny kepada JawaPos.com, Senin (17/11).

Sementara, Arsul Sani tidak merespons konfirmasi yang dilayangkan JawaPos.com terkait tudingan ijazah palsu tersebut. Mantan politikus PPP itu diterpa dugaan ijazah palsu setelah menyatakan alasan berbeda atau concurring opinion dalam putusan nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang melarang polisi menduduki jabatan sipil dinilai tepat.

Putusan itu dibacakan pada Kamis (13/11), sehari sebelum pelaporan dugaan ijazah palsu yang menyasar Arsul Sani dilayangkan ke Bareskrim Polri, pada Jumat (14/11).

Dalam laporannya, Koordinator AMPK Betran Sulani menuding Arsul menggunakan ijazah S3 palsu. Mereka turut membawa bukti berupa berita dari sebuah media massa bahwa Collegium Humanum-Warsaw Management University, Polandia menerbitkan ijazah palsu. Arsul menjalani studi di kampus itu pada 2023.

Editor: Sabik Aji Taufan

Tag:  #hakim #konstitusi #arsul #sani #diadukan #bareskrim #polri #soal #tudingan #ijazah #palsu #bilang #begini

KOMENTAR