Pemerintah Diminta Kaji Rencana Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza Tanpa Izin PBB
Anggota Komisi I DPR-RI TB Hasanuddin saat ditemui di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025).(KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO)
13:14
16 November 2025

Pemerintah Diminta Kaji Rencana Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza Tanpa Izin PBB

- Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengimbau pemerintah mengkaji terlebih dahulu rencana pengiriman pasukan perdamaian ke Gaza, Palestina, tanpa payung hukum dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Hal itu disampaikan Hasanuddin sebagai respons atas pernyataan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin soal pengiriman pasukan perdamaian, dengan persetujuan organisasi internasional yang diinisiasi Amerika Serikat.

“Jika ada opsi alternatif di luar payung PBB, Kemenlu harus benar-benar mengkajinya secara hati-hati. Perlu dipelajari ruang lingkup misi tersebut, tujuan dan targetnya, serta bagaimana penerimaan internasionalnya,” ujar Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Minggu (16/11/2025).

Politikus PDI-P itu juga menyoroti mekanisme pendanaan untuk pengiriman pasukan perdamaian ke Gaza yang disebut mencapai 20.000 prajurit.

Hasanuddin mengingatkan bahwa pemerintah harus menghitung secara cermat beban anggaran terhadap rencana kebijakan tersebut.

“Pendanaan misi perdamaian harus diperhitungkan matang. Kita perlu melihat seberapa besar kontribusi yang dibebankan kepada Indonesia karena nantinya menggunakan APBN dan harus dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Hasanuddin.

Pensiun perwira tinggi TNI itu mengakui bahwa rencana pengiriman pasukan perdamaian tersebut sesuai koridor yang diatur Undang-Undang (UU) TNI.

Dalam beleid tersebut, kata Hasanuddin, terdapat ketentuan soal Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang menyebutkan bahwa TNI juga memiliki tugas melaksanakan misi perdamaian dunia sesuai kebijakan politik luar negeri Indonesia.

“Secara historis, Indonesia sudah terlibat aktif dalam pengiriman pasukan perdamaian sejak tahun 1950-an. Jadi kontribusi kita pada misi perdamaian bukan hal baru dan merupakan bagian dari komitmen diplomasi Indonesia.

Meski begitu, Hasanuddin menegaskan bahwa pelaksanaan misi perdamaian tersebut tetap harus berpijak dan sesuai dengan hukum Internasional yang berlaku.

“Indonesia selalu menempatkan pasukan dalam kerangka misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang diakui dan diterima oleh seluruh negara anggota,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyebutkan, Presiden Prabowo berencana mengirim pasukan perdamaian ke Gaza, Palestina, melalui Yordania.

Hal tersebut diungkapkan Sjafrie usai bertemu Kepala Staf Gabungan Angkatan Bersenjata Yordania, Mayor Jenderal Pilot Yousef Ahmed Al-Hunaity, di Kementerian Pertahanan, Jumat (14/11/2025).

“Presiden Prabowo menyiapkan pasukan cukup besar karena, sebagaimana teman-teman tahu, kita sedang menyiapkan juga pembangunan kekuatan kita di Indonesia yang juga sedang kita tingkatkan,” ujar Sjafrie.

“Jadi, pemikiran beliau, kita maksimalkan 20.000 prajurit yang kita siapkan, tetapi spesifikasinya kepada kesehatan dan juga konstruksi,” tambah dia.

Pengiriman pasukan ini dilakukan setelah pemerintah melihat adanya upaya perdamaian antara Palestina dan Israel, seperti gencatan senjata dan pelucutan senjata yang telah berlangsung.

Dengan demikian, pasukan yang dikirim nantinya bertugas menjaga situasi damai agar dapat bertahan lebih lama hingga tercapai perundingan politik.

Namun, untuk mengirim pasukan perdamaian ke Gaza, Indonesia menunggu persetujuan beberapa pihak. Salah satu dari dua alternatif adalah mandat dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Yang kedua adalah di bawah persetujuan organisasi internasional yang diinisiasikan oleh Presiden Amerika Serikat,” kata dia.

“Nah, ini yang memerlukan pembicaraan yang tentunya tidak dalam waktu singkat, tapi memerlukan satu kesepakatan bersama. Bagi Indonesia, kita akan semua terlibat mendukung apabila semua negara-negara yang punya kompetensi itu setuju atas keterlibatan Indonesia,” ujar dia.

Kelima negara itu adalah Arab Saudi, Yordania, Mesir, Qatar, dan Uni Emirat Arab.

Apabila kelima negara tersebut memberi persetujuan, Indonesia dengan senang hati akan terlibat mengirimkan pasukan perdamaian.

“Tentu saja Israel, karena Israel adalah bagian yang sangat kompeten di dalam persoalan ini,” ungkap Sjafrie.

Tag:  #pemerintah #diminta #kaji #rencana #kirim #pasukan #perdamaian #gaza #tanpa #izin

KOMENTAR