Tito Karnavian Terima Gelar ''Petua Panglima Hukom Nanggroe”, Ini Alasannya
- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjadi orang pertama yang menerima anugerah gelar kehormatan "Petua Panglima Hukom Nanggroe" dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh atas jasa dan kontribusinya terhadap Aceh.
Anggota Majelis Tuha Peut Wali Nanggroe, Syahrizal Abbas, memaparkan sejumlah alasan di balik pemberian gelar kehormatan tersebut.
Sebagai anggota tim pengkaji gelar kehormatan yang ditunjuk langsung oleh Wali Nanggroe Malik Mahmud Al-Haythar, ia mengatakan bahwa Lembaga Wali Nanggroe Aceh diberi mandat melalui Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
Berdasarkan UU tersebut, Lembaga Wali Nanggroe Aceh berwenang memberikan gelar atau tanda kehormatan kepada personal atau lembaga dan negara-negara sahabat.
"Yang telah memberikan perhatian sungguh-sungguh, serius, dan luar biasa terhadap kepentingan Aceh," ujar Syahrizal dalam keterangan resmi, Kamis (13/11/2025).
Berdasarkan kajian mendalam, Syahrizal mengungkapkan bahwa Tito dinilai sebagai tokoh yang telah berkontribusi luar biasa dalam menciptakan stabilitas politik, penegakan hukum dan ketenteraman, serta ketertiban masyarakat Aceh saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017.
Kala itu, Tito masih menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) periode 2016-2019.
Kontribusi Tito terhadap Aceh terus berlanjut ketika ia menjabat sebagai Mendagri. Oleh karena itu, Wali Nanggroe merasa layak menganugerahi Tito Karnavian gelar Petua Panglima Hukom Nanggroe.
"Jadi, atas dasar itu dengan hasil kajian tim pemberi anugerah gelar dan tanda kehormatan dari Wali Nanggroe, kami bersepakat dengan sejumlah pertimbangan yang tadi dibacakan oleh Kepala Sekretariat Wali Nanggroe," kata Syahrizal.
Ia menyebut, Lembaga Wali Nanggroe Aceh telah mempertimbangkan dari segi politik, filosofis, yuridis, sosiologis masyarakat, serta administrasi dan pemerintahan, hingga akhirnya memberikan gelar Petua Panglima Hukom Nanggroe kepada Tito.
Syahrizal menjelaskan bahwa gelar yang diberikan kepada Tito memiliki filosofi luhur, yakni pemimpin tertinggi di dalam pemegang otoritas hukum di wilayah negeri.
Adapun secara historis, Petua Panglima Hukom Nanggroe adalah institusi yang menjaga otoritas dalam mempertahankan penegakan hukum.
Gelar kehormatan yang melekat pada Tito tersebut juga menandakan bahwa mantan Kapolri itu memiliki tanggung jawab moral dan kultural kepada masyarakat Aceh.
"Jadi, belum ada sebelumnya orang atau tokoh yang memiliki gelar seperti ini. Hanya kepada Profesor Tito Karnavian. Melalui Lembaga Wali Nanggroe memberikan apresiasi atas kontribusi yang luar biasa (atas) dedikasi nyata Prof Tito Karnavian," jelas Syahrizal.
Sebagai informasi, Tito menerima gelar kehormatan adat Aceh Petua Panglima Hukom Nanggroe di Gedung Putih Wali Nanggroe Aceh, Rabu (12/11/2025).
Tito bersama rombongan tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB dengan mengenakan pakaian adat Aceh dilengkapi penutup kepala tradisional Kupiah Meukeutop.
Kehadirannya diterima hangat oleh Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al-Haythar beserta pejabat jajaran Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Aceh.
Penyerahan gelar kehormatan kepada Tito ditandai dengan penyematan selempang oleh Malik Mahmud di Pendopo Wali Nanggroe Aceh.
Tag: #tito #karnavian #terima #gelar #petua #panglima #hukom #nanggroe #alasannya