Abdul Muis Tak Jadi Dipecat: Prabowo Dewa Penolong, Ending di Luar Prediksi
Raut lega dan haru terpancar dari wajah dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Abdul Muis dan Rasnal. Abdul Muis dan Rasnal Bertemu Prabowo: Dapat Rehabilitasi, Sempat Curhat Tak Punya Uang(Dok. Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)
17:30
13 November 2025

Abdul Muis Tak Jadi Dipecat: Prabowo Dewa Penolong, Ending di Luar Prediksi

- Guru SMAN 1 Luwu Utara, Abdul Muis, menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto usai mendapatkan rehabilitasi dengan menyebut Prabowo bak dewa penolong.

"Dewa Penolong yang kami sendiri tidak pernah prediksi akan ending-nya seperti itu, yang kami bayangkan itu adalah SK (rehabilitasi). Nah, pribadi Prabowo ini sebagai seorang patriot, sekaligus sebagai humanis sejati," ujar Abdul dalam keterangannya, Kamis (13/11/2025).

Abdul diketahui dipecat setelah menarik iuran Rp 20 ribu untuk membantu honorer.

Abdul tidak pernah menyangka akhir dari penderitaannya bakal berujung pada pemulihan nama baik dan martabatnya.

Abdul menyampaikan, kasus sempat cukup membuat dirinya dan guru lainnya, Rasnal, menderita setelah dipecat.

Apalagi, proses perjalanan kasus ini memakan waktu yang cukup panjang.

Abdul mengaku tak pernah menyangka bila kasus yang menimpanya akan menjadi perhatian publik.

Sebab, kata dia, sampai membuat Presiden Prabowo turun langsung dan menerbitkan SK rehabilitasi.

"Jadi atas nama PGRI, sampaikan dan tegaskan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada Bapak Presiden, pejuang kemanusiaan," jelasnya.

 

Ada peran Dasco

Selanjutnya, Abdul menceritakan bagaimana SK rehabilitasi terhadapnya bisa diterbitkan.

Menurutnya, penerbitan SK rehabilitasi dari Presiden tidak lepas dari peran Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.

Dia mengungkapkan bahwa Dasco menjadi sosok yang memediasi persoalan tersebut.

"Pak Dasco yang memfasilitasi pertemuan antara kami dengan Bapak Presiden," ucap Abdul.

Sempat dipenjara

Abdul menceritakan, dalam kasus ini, dirinya dijatuhi hukuman satu tahun dengan denda Rp 50 juta subsidier tiga bulan penjara.

Sementara Rasnal, yang juga terlibat dalam kasus ini, disanksi satu tahun dengan denda Rp 50 juta subsider dua bulan penjara.

Abdul pun dieksekusi ke balik jeruji, tepatnya pada 29 Oktober 2024.

Sedangkan Rasnal sempat menjalani masa hukuman hampir tujuh bulan dan dibebaskan usai membayar denda.

"Nah, pada saat itu sudah kencang isu PTDH. Iya. Pada tanggal 21 Agustus, keluar SK pemerintahnya Pak Rasnal," kata Abdul.

"Jadi saya belum. Tapi celakanya Pak Rasnal itu sebelum ada PTDH memang sudah satu tahun, satu bulan tidak terima gaji," sambungnya.

Abdul menyebut, ketika kasusnya ini ramai disorot publik, Dasco mengambil sikap dengan menjembatani pertemuan Abdul dan Rasnal dengan Presiden Prabowo.

"Bapak Sufmi Dasco mengambil peran yang luar biasa, yang tidak kalah pentingnya dengan peran yang diambil oleh Bapak Prabowo," imbuh Abdul.

Tag:  #abdul #muis #jadi #dipecat #prabowo #dewa #penolong #ending #luar #prediksi

KOMENTAR