KPK Panggil 6 Pendamping PKH Sebagai Saksi Kasus Bansos 2020
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (7/10/2025).(KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI)
14:02
11 November 2025

KPK Panggil 6 Pendamping PKH Sebagai Saksi Kasus Bansos 2020

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil enam saksi terkait kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk keluarga penerima manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) tahun anggaran 2020.

“Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (11/11/2025).

Mereka yang dipanggil yaitu lima PKH Koordinator Wilayah (Korwil) Jawa Tengah bernama Theo Markis, Titik Puji Rahayu, Setiawan Kosasih, Muhammad Arifin Arif Rohman Muis dan Ibnu Rouf. Selain itu ada pendamping PKH Korwil Kabupaten Semarang, Vita Kurniasari.

Kendati demikian, sejauh ini Budi belum membeberkan materi yang akan ditelusuri oleh penyidik dalam perkara inii.

Pada Agustus 2025, KPK menetapkan 5 tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengangkutan penyaluran beras bantuan sosial (Bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos).

Lima tersangka tersebut terdiri dari 3 orang tersangka dan 2 tersangka korporasi.

“Adapun dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 3 orang dan 2 korporasi sebagai tersangka,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (19/8/2025).

Meski demikian, KPK belum mengungkapkan identitas para tersangka.

Budi melanjutkan, kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi tersebut mencapai Rp 200 miliar.

“Di mana penghitungan awal oleh Penyidik terkait dugaan kerugian keuangan negaranya mencapai kurang lebih Rp 200 miliar,” ujar dia.

Dalam perkara ini, KPK sudah mencegah empat orang untuk berpergian ke luar negeri.

“KPK melakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap 4 (empat) orang berinisial ES, BRT, KJT, dan HER (HT) terkait penyidikan perkara penyaluran bansos beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) TA 2020,” kata Budi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, empat orang tersebut di antaranya adalah Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo selaku Komisaris Utama PT Dosni Roha Logisti, Kanisius Jerry Tengker selaku Direktur Utama DNR Logistics tahun 2018-2022.

Kemudian, Herry Tho selaku Direktur Operasional DNR Logistics tahun 2021-2024 dan eks Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos Edi Suharto.

Penyidikan kasus ini merupakan pengembangan dari dugaan korupsi bansos yang sudah ditangani sebelumnya.

Tag:  #panggil #pendamping #sebagai #saksi #kasus #bansos #2020

KOMENTAR