Anggota DPR Usul Pemerintah Siapkan Dana Abadi Pesantren Seperti Pendidikan Tinggi
Anggota Komisi VIII DPR RI sekaligus Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid (HNW) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (20/6/2025).(KOMPAS.com/Rahel)
13:26
11 November 2025

Anggota DPR Usul Pemerintah Siapkan Dana Abadi Pesantren Seperti Pendidikan Tinggi

- Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid mengusulkan agar pemerintah menyiapkan alokasi dana abadi khusus untuk pendidikan pesantren.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai, keberadaan dana abadi bagi pesantren penting untuk memastikan pendanaan yang berkelanjutan, sebagaimana skema dana abadi yang telah diterapkan untuk perguruan tinggi dan kebudayaan.

“Salah satu yang harus dilakukan adalah sebagaimana dana abadi pendidikan tinggi sudah dikeluarkan dari dana abadi pendidikan, dana abadi kebudayaan sudah dikeluarkan dari dana abadi pendidikan, maka mestinya dana abadi pesantren juga dikeluarkan dari dana abadi pendidikan,” kata Hidayat, dalam rapat kerja Komisi VIII bersama Kementerian Agama RI, Selasa (11/11/2025).

Hidayat meyakini keberadaan subklaster pesantren di dana abadi pendidikan bisa membuat besaran pendanaan yang dikeluarkan adil dan sesuai kebutuhan.

“Sehingga dengan demikian maka porsinya sangat jelas, sangat adil supaya dengan demikian maka dana pesantren ini akan mengiringi hadirnya Dirjen Pesantren supaya bisa maksimal,” ujar Hidayat.

Dalam kesempatan itu, Hidayat juga bersepakat dengan pandangan anggota Komisi VIII DPR RI lainnya bahwa Direktorat Jenderal Pesantren perlu mendapatkan alokasi anggaran yang memadai.

“Saya setuju dengan kawan-kawan bahwa Dirjen Pesantren memerlukan anggaran yang spesifik kelasnya, bukan kelas direktorat, tapi kelas Direktorat Jenderal Pesantren,” ucap Hidayat.

Dia berharap, lembaga pendidikan pesantren ke depannya bisa mendapatkan perhatian yang lebih adil dan proporsional dari pemerintah.

“Kita juga berharap Ditjen Pesantren akan mampu betul-betul melaksanakan ketentuan Undang-undang Pesantren, salah satu di antaranya tadi telah diangkat tentang dana abadi pesantren,” ujar dia.

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Kementerian Agama RI untuk membentuk Ditjen Pesantren lewat surat nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025.

Nasaruddin Umar menargetkan proses pembentukan Ditjen baru ini akan selesai tahun ini.

Ke depan, Ditjen Pesantren akan berdiri sendiri, terpisah dari Ditjen Pendidikan Islam.

“Insya Allah dalam waktu dekat ini selesai. Karena ada beberapa persoalan teknis yang harus dipisahkan antara Pendis dengan pondok pesantren. Dan sudah selesai semuanya, kita dalam proses, mudah-mudahan sebelum tahun depan sudah lengkap,” ujar Menag, dilansir dari laman Kemenag.

Selama ini, pesantren dikelola oleh satuan kerja setingkat Eselon II di bawah Ditjen Pendidikan Islam.

Pemerintah melihat perlu ada penguatan dan penataan kelembagaan agar pendidikan pesantren dapat berkembang sesuai karakteristik dan metodologinya sendiri.

Tag:  #anggota #usul #pemerintah #siapkan #dana #abadi #pesantren #seperti #pendidikan #tinggi

KOMENTAR