Modus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, dari Markup Pembelian Lahan hingga Tanah Negara Dibeli Negara
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sejumlah modus dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh. Modus-modus tersebut berkaitan dengan pengadaan dan pembebasan lahan, termasuk praktik mark up harga yang diduga merugikan keuangan negara.
“Misalnya, harga wajar lahan seharusnya Rp 10, tapi kemudian dinaikkan menjadi Rp 100. Itu jelas tidak wajar dan menimbulkan kerugian negara. Seharusnya negara membeli di harga Rp 10, tapi malah harus membayar Rp 100. Ini yang sedang kami dalami di proses pengadaan lahan,” kata Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/11).
Selain mark up harga, Asep mengungkap adanya modus lain berupa penjualan tanah negara ke pihak Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC). Dalam modus ini, sejumlah oknum diduga mengklaim tanah milik negara sebagai tanah pribadi, kemudian menjualnya kembali ke negara untuk kepentingan proyek kereta cepat tersebut.
“Ada oknum-oknum yang menjual tanah milik negara kepada negara sendiri. Jadi kami bukan mempermasalahkan proyek Whoosh-nya, tapi fokus pada laporan yang menunjukkan adanya barang milik negara yang dijual kembali kepada negara,” tegas Asep.
Asep memastikan, penyelidikan yang dilakukan KPK tidak akan mengganggu kegiatan operasional maupun pelayanan kereta cepat Whoosh. KPK hanya berfokus pada penelusuran dugaan praktik korupsi, khususnya dalam proses pengadaan dan pembebasan lahan.
“Kami tidak mengganggu operasional Whoosh. Namun jika benar ada pihak yang membuat negara membayar lebih mahal dari seharusnya, maka uang itu harus dikembalikan agar negara tidak dirugikan akibat praktik semacam ini,” tuturnya.
Sebelumnya, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan proses penyelidikan lembaganya berfokus pada dugaan korupsi dalam proses pengadaan proyek Whoosh, bukan pada kebijakan atau keberlanjutan proyek.
“KPK fokus di proses hukumnya, khususnya terkait pengadaannya. Kami sedang berupaya menemukan dugaan peristiwa pidananya, dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” ucap Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (6/11).
Budi menegaskan, penyelidikan yang dilakukan KPK merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Menurutnya, KPK berupaya memastikan agar tidak ada penyalahgunaan dana publik dalam proyek strategis nasional tersebut.
“Kami menyadari bahwa korupsi dapat menggerus efektivitas pembangunan. Karena itu, setiap rupiah yang digelontorkan pemerintah harus benar-benar digunakan sesuai tujuan,” ujar Budi.
Lebih lanjut, Budi menyampaikan bahwa tim penyelidik KPK telah meminta keterangan dari sejumlah pihak yang diduga mengetahui informasi penting terkait proyek Whoosh. Namun, karena masih dalam tahap penyelidikan, detail proses dan nama-nama pihak yang dimintai keterangan belum dapat dipublikasikan.
“Tim masih terus meminta keterangan dari berbagai pihak yang dianggap mengetahui soal pengadaan proyek ini. Tapi karena tahapnya masih penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan secara detail,” pungkasnya.
Tag: #modus #dugaan #korupsi #kereta #cepat #whoosh #dari #markup #pembelian #lahan #hingga #tanah #negara #dibeli #negara