Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam Jambi, Terungkap Jejak Pilu Penculikan Bocah Bilqis
Bilqis, bocah 4 tahun hilang di Makassar belum juga ditemukan di hari ke-5 (Instagram)
22:20
9 November 2025

Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam Jambi, Terungkap Jejak Pilu Penculikan Bocah Bilqis

Baca 10 detik
  • Kasus ini membongkar jaringan perdagangan anak lintas pulau yang beroperasi dari Makassar, Yogyakarta, hingga berakhir di Jambi
  • Polisi melakukan pengejaran berantai dari Makassar ke Yogyakarta, hingga akhirnya berhasil menangkap dua pelaku kunci di Kerinci, Jambi
  • Bocah berusia 4 tahun ini ditemukan selamat di komunitas Suku Anak Dalam setelah dijual oleh para pelaku dengan harga fantastis mencapai Rp80 juta

Perjalanan tragis seorang bocah perempuan berusia 4 tahun berinisial B (Bilqis), yang diculik dari Makassar, akhirnya menemukan titik terang di pedalaman Jambi. Korban ditemukan selamat setelah dijual seharga Rp80 juta kepada kelompok Suku Anak Dalam (SAD) di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin.

Pengungkapan kasus perdagangan anak ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan Polrestabes Makassar, Resmob Polda Jambi, dan Satreskrim Polres Kerinci. Dua pelaku utama, Adefrianto Syahputra (36) dan Mery Ana (42), berhasil diringkus di sebuah penginapan di Kota Sungai Penuh pada Jumat (7/11/2025).

Kepala Seksi Humas Polres Kerinci, Iptu DS Sitinjak, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini membuka tabir lokasi penjualan korban.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku menyampaikan bahwa korban berinisial B (4) telah di jual ke kelompok SAD di Kabupaten Merangin Provinsi Jambi. Korban B dijual pelaku dengan harga Rp80 juta," ungkap Iptu DS Sitinjak di Kerinci, dilansir Antara, Minggu (9/11/2025).

Kronologi Penculikan Lintas Pulau

Kisah pilu ini berawal pada Minggu pagi, 2 November 2025, di sebuah taman di Makassar. Sekitar pukul 08.00 WIB, korban B sedang asyik bermain di taman Pakui sementara orang tuanya berolahraga tenis di dekat lokasi. Dua jam kemudian, petaka itu terjadi.

"Sekitar pukul 10.00 WIB, pelapor mengecek korban di taman, namun yang bersangkutan sudah tidak ada di lokasi," jelas Sitinjak.

Panik, orang tua korban berusaha mencari namun tak membuahkan hasil, hingga akhirnya melaporkan kasus penculikan ini ke Polrestabes Makassar.

Penyelidikan polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku pertama di Makassar. Namun, sebuah fakta mengejutkan terungkap: korban B sudah tidak lagi di tangan mereka.

Jejak penjualan membawa tim Satreskrim Polrestabes Makassar terbang ke Yogyakarta. Di kota ini, polisi kembali menangkap pelaku lain, tetapi lagi-lagi korban sudah berpindah tangan.

Dari keterangan pelaku di Yogyakarta, diketahui bahwa B telah dijual kepada Adefrianto dan Mery Ana yang berada di Jambi.

Pengejaran pun berlanjut hingga ke Pulau Sumatra. Tim gabungan akhirnya mengendus keberadaan kedua pelaku di wilayah hukum Polres Kerinci. Setelah Adefrianto dan Mery Ana ditangkap, mereka akhirnya mengakui telah menjual korban ke komunitas Suku Anak Dalam.

Berbekal informasi krusial tersebut, polisi langsung bergerak menuju lokasi di Kabupaten Merangin dan berhasil menyelamatkan korban.

"Korban ditemukan dalam kondisi selamat, pihak yang terlibat tengah diperiksa," kata Iptu DS Sitinjak. Korban B kini telah dalam proses pemulangan kembali ke pelukan keluarganya di Makassar.

Editor: Bangun Santoso

Tag:  #dijual #rp80 #juta #suku #anak #dalam #jambi #terungkap #jejak #pilu #penculikan #bocah #bilqis

KOMENTAR