MKD Pangkas Titik Reses DPR dari 26 Jadi 22, Anggaran Bakal Berkurang
Wakil Ketua Umum PKB Cucun Ahmad Syamsurijal saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)
22:56
5 November 2025

MKD Pangkas Titik Reses DPR dari 26 Jadi 22, Anggaran Bakal Berkurang

- Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menjelaskan keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang memangkas titik reses anggota DPR dari 26 menjadi 22 pada tahun ini.

Cucun menjelaskan, sebelumnya, pada periode ini, ada 26 titik untuk reses.

"Kalau saya update-nya kan 26 titik itu ya, terakhir, 26 titik. Kan kita bikin laporan juga biasanya ke fraksi 26 titik. Periode ini, tahun ini," ujar Cucun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Dia menjelaskan, satu titik reses biasanya mencakup ratusan warga yang ditemui anggota DPR.

Pada masa reses, anggota dewan memang kembali ke daerah pemilihan (dapil) untuk menyerap aspirasi masyarakat saat masa sidang ditutup.

"Titik itu misalkan kita ngumpul berapa orang nih. Kalau biasa, satu titiknya 100 orang, kalau 500 orang ya bukan 1 titik. Bisa aja untuk efisien dalam waktu kita ngumpul 300 orang," tuturnya.

Namun, Cucun mengaku tidak paham mengenai anggaran reses untuk titik-titik itu. Menurutnya, pihak Kesetjenan DPR yang lebih memahami hitung-hitungan dana reses. 

Dengan pengurangan titik reses, kata dia, maka anggarannya dipastikan juga berkurang.

"Kalau dikurangi ya konsekuensinya pasti berkurang dong (anggarannya)," ucapnya.

Dia mengatakan anggaran untuk satu titik reses biasanya digunakan untuk transportasi, konsumsi, hingga sewa tempat pertemuan dengan konstituen.

"Biasanya, kalau saya reses ketemu 300 orang, ya biaya reses itu untuk transportasinya, makannya, snack-nya, biaya gedungnya, dan kalau ada bingkisan, misalkan sembako atau apa, dari sana anggarannya," jelas dia.

Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutuskan untuk meminta Sekretariat Jenderal DPR untuk memotong anggaran reses bagi para legislator.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang putusan yang dibacakan Wakil Ketua MKD Adang Daradjatun di Ruang Sidang MKD, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

"Dengan ini Mahkamah Kehormatan Dewan memutuskan dan mengadili sebagai berikut. Satu, meminta kepada kesekjenan untuk memotong anggaran reses DPR RI menjadi 22 titik," ujar Adang membacakan putusan MKD.

"Dua, meminta kepada kesekjenan untuk segera melaksanakan amar putusan ini," sambungnya.

Dalam pertimbangan MKD, Adang menjelaskan bahwa pihaknya menggelar sidang terkait dana reses dengan perkara tanpa pengaduan.

Pasalnya, dana reses bersentuhan langsung dengan masyarakat dan berpotensi menjadi perhatian publik yang dapat membuat kondusivitas terganggu.

"Bahwa mengingat dinamika yang terjadi tentang dana reses yang dilakukan oleh anggota tahun 2025, MKD merasa perlu untuk melakukan pengawasan dan menyikapi dinamika di masyarakat untuk mencegah terjadinya pelanggaran kode etik dan penyalahgunaan dana tersebut," ujar Adang.

Tag:  #pangkas #titik #reses #dari #jadi #anggaran #bakal #berkurang

KOMENTAR