Bareskrim Ungkap 322 Anak Berhadapan dengan Hukum Pasca Aksi Demo Akhir Agustus, Terbanyak di Jawa Timur
Ilustrasi Demo. (Dimas Pradipta/JawaPos.com)
10:32
5 November 2025

Bareskrim Ungkap 322 Anak Berhadapan dengan Hukum Pasca Aksi Demo Akhir Agustus, Terbanyak di Jawa Timur

- Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak-Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri mencatat sebanyak 322 anak berhadapan dengan hukum pasca aksi demo berujung kerusuhan pada akhir Agustus lalu. 

Data tersebut diungkap oleh Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Nunung Syaifudin. Dia menyampaikan bahwa ratusan anak berhadapan dengan hukum itu tersebar di 11 polda di seluruh Indonesia. Dia mengakui bahwa angka tersebut sangat besar. Sehingga kepolisian juga memberi atensi. 

”Dan dibalik angka itu ada cerita-cerita kemanusiaan yang perlu kita pahami,” kata dua. 

Secara lebih terperinci, Nunung menyampaikan bahwa Polda Jawa Timur (Jatim) yang paling banyak mengamankan anak-anak tersebut. Jumlahnya mencapai 144 anak. Sisanya diamankan oleh Polda Jawa Tengah (Jateng) sebanyak 77 anak, Polda Jawa Barat (Jabar) 34 anak, dan Polda Metro Jaya 36 anak. 

”Sisanya tersebar di Polda DIY, NTB, Lampung, Kalbar, Sulsel, Bali, dan Sumsel,” ujarnya. 

Nunung mengungkapkan bahwa dari 332 anak tersebut, sebanyak 160 anak telah menjalani diversi, 37 anak ditangani dengan pendekatan restorative justice, 28 anak kini berkas perkaranya sudah tahap satu, 73 anak tahap dua, dan 34 anak lainnya sudah lengkap atau P21. 

”Lebih dari 90 persen dari mereka adalah pelajar, mulai dari SMP hingga SMA atau SMK, bahkan ada yang masih mengikuti program kejar paket. Sebagian besar terseret bukan karena niat kriminal, tetapi karena ikut-ikutan, termobilisasi, atau tidak memahami konsekuensi hukum dari tindakannya,” jelas Nunung. 

Atas peristiwa kerusuhan dalam aksi massa yang menyeret ratusan anak tersebut, Polri ingin ke depan ada peta jalan nasional dalam penanganan anak berhadapan dengan hukum. Penekanannya pada perlindungan anak tanpa melemahkan penegak hukum dan menegakkan hukum tanpa mengabaikan sisi kemanusiaan. 

”Saya berharap kita dapat melahirkan satu rumusan kebijakan lintas sektoral dalam penanganan anak bermasalah hukum yang terlibat dalam aksi sosial dan unjuk rasa,” imbuhnya. 

Selain itu, Polri juga mendorong terciptanya standar operasional prosedur berkaitan dengan koordinasi antar lembaga, penerapan diversi, dan restorative justice. Kemudian action plan atau rencana aksi yang konkret dan dapat diterapkan di seluruh wilayah Indonesia.

Tidak hanya itu, Polri menginginkan strategi pencegahan, langkah edukasi, literasi digital, dan penguatan peran keluarga serta sekolah agar anak tidak mudah terprovokasi sampai terlibat dalam aksi-aksi berisiko hukum. Sehingga tidak ada lagi anak-anak yang terlibat dalam kerusuhan di tengah aksi massa. 

Editor: Nurul Adriyana Salbiah

Tag:  #bareskrim #ungkap #anak #berhadapan #dengan #hukum #pasca #aksi #demo #akhir #agustus #terbanyak #jawa #timur

KOMENTAR