Gubernur Riau Keempat Tersangkut Korupsi, KPK Ingatkan Pentingnya Pembenahan
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa prihatin atas kepala daerah yang berurusan dengan praktik korupsi, khususnya operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar Gubernur Riau Abdul Wahid. Terlebih, Abdul Wahid merupakan Gubernur Riau keempat yang tersangkut perkara korupsi.
Sebab, sebelum Abdul Wahid, tiga Gubernur Riau terdahulu sempat berurusan dengan KPK. Gubernur Riau pertama yang diusut KPK yakni, Saleh Djasit, terkait dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar).
Kedua, Rusli Zainal yang terjerat kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII Riau tahun 2012 serta penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan Bagan Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman.
Ketiga, Annas Maamun yang tersangkut kasus dugaan korupsi alih fungsi lahan di Provinsi Riau.
"Kami menyampaikan keprihatinan. Karena itu penting untuk pemerintah daerah khususnya di Pemprov Riau itu untuk lebih serius lagi melakukan pembenahan, melakukan perbaikan bagaimana tata kelola di pemerintah daerah, kemudian bisa dilakukan upaya-upaya perbaikan," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11) malam.
Padahal, KPK secara intensif terus melakukan imbauan kepada setiap kepala daerah untuk menjauhi titik rawan korupsi. Hal itu dilakukan dengan melakukan pengawasan melalui tugas, fungsi, koordinasi dan supervisi.
"Kami turun ke lapangan mengidentifikasi sektor-sektor mana saja yang masih punya resiko tinggi," tegasnya.
Menurutnya, KPK secara rutin memberikan rekomendasi perbaikan kepada pemerintah daerah. Selain itu, KPK terus melakukan pengukuran melalui survei penilaian integritas.
"Dari pengukuran itu, KPK kemudian juga memberikan identifikasi-identifikasi mana saja yang masih rawan terjadinya korupsi," imbuhnya.
Meski demikian, hingga saat ini KPK belum secara resmi mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam OTT yang dilakukan di Provinsi Riau, pada Senin (3/11). KPK berencana mengumumkannya ke publik pada Rabu (5/11).
Tag: #gubernur #riau #keempat #tersangkut #korupsi #ingatkan #pentingnya #pembenahan