KPK OTT Dugaan Suap Proyek PUPR Riau, Amankan Gubernur Abdul Wahid dan Barang Bukti Uang
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Salman Toyibi/ Jawa Pos)
21:24
3 November 2025

KPK OTT Dugaan Suap Proyek PUPR Riau, Amankan Gubernur Abdul Wahid dan Barang Bukti Uang

 

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan total 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau, pada Senin (3/11). Dalam operasi giat penindakan tersebut, tim satuan tugas (Satgas) turut mengamankan Gubernur Riau Abdul Wahid.

Operasi senyap itu diduga berkaitan dengan proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.

"Dari 10 orang tersebut, pihak-pihak yang diamankan dari pihak-pihak penyelenggara negara," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/11).

Namun, KPK masih enggan mengungkap identitas para pihak yang diamankan tersebut. Namun, diduga OTT itu berkaitan adanya praktik suap dari pengadaan proyek di Dinas PUPR Provinsi Riau.

"Jadi kami juga belum bisa menyampaikan secara detil terkait dengan konstruksi perkaranya," ujarnya.

Menurutnya, pihak-pihak yang diamankan dalam giat penindakan itu saat ini tengah dalam pemeriksaan intensif di Provinsi Riau. Mereka akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, pada Selasa (4/11) besok.

"Jadi, rencananya tim akan membawa ke Gedung KPK Merah Putih, kemungkinan dijadwalkan besok," tuturnya.

Selain mengamankan sejumlah pihak, lanjut Budi, tim penindakan turut mengamankan barang bukti uang. Namun, KPK masih belum mengungkap secara rinci terkait nominal uang yang diamankan tersebut. "Tentunya ada sejumlah uang juga ya, nanti kami akan update soal itu," tegasnya.

Adapun, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan dalam OTT di Provinsi Riau. KPK akan menjelaskan rinci terkait konstruksi perkara dan pihak yang ditetapkan tersangka dalam giat penindakan tersebut. (*)

 

 

Editor: Dinarsa Kurniawan

Tag:  #dugaan #suap #proyek #pupr #riau #amankan #gubernur #abdul #wahid #barang #bukti #uang

KOMENTAR