Profil Muchdi PR, Ketua Umum Partai Berkarya Periode 2025-2030
- Muchdi Purwoprandjono atau yang dikenal sebagai Muchdi Pr ditetapkan sebagai Ketua Umum Berkarya periode 2025-2030.
Mantan Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN) tersebut terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Nasional (Munas) I Partai Berkarya yang digelar pada 30 Oktober-1 November 2025.
Munas yang menetapkan Muchdi PR itu dihadiri oleh 38 Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi dan 416 Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia serta diikuti oleh unsur DPP, organisasi sayap, dan para kader senior Partai Berkarya.
Sekretaris Jenderal Partai Berkarya, Irmanjaya Thaher menyampaikan bahwa hasil Munas I itu akan segera didaftarkan dan dilaporkan kepada Kementerian Hukum (Kemenkum) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai bagian dari konsolidasi hukum dan administratif partai.
"Keputusan munas ini sah, konstitusional, dan demokratis. Seluruh peserta hadir secara fisik dan daring dengan mandat sah. Dengan semangat baru, kita akan wujudkan Partai Berkarya sebagai partai suara bangsa,” kata Irmanjaya dalam keterangan diterima di Jakarta, Minggu (2/11/2025), dikutip dari Antaranews.
Lantas, siapa Muchdi PR dan bagaimana rekam jejaknya?
Profil Muchdi PR
Purnawirawan TNI Angkatan Darat (AD) dengan pangkat terakhir mayor jenderal ini memutuskan bergabung dengan Partai Berkarya pada 2018.
Sebelum menjadi Ketua Umum, Muchdi PR pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Berkarya.
Sebelumnya, Muchdi PR pernah tergabung dengan Partai Gerindra pada 2008. Bahkan, disebut merupakan pendiri partai yang digawangi Prabowo Subianto tersebut dan pernah menduduki jabatan wakil ketua umum.
Diberitakan Kompas.com, setelah keluar dari Gerindra pada 2011, Muchdi PR sempat bergabung dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Namun, dia tidak lama bersama dengan partai berlambang Ka’bah tersebut. Muchdi PR keluar dari PPP pada 2016.
Dalam karier kemiliteran, Muchdi PR pernah menduduki beberapa posisi strategis, seperti Pangdam VI/Tanjung Pura pada 1997 sampai 1998 dan Komandan Jenderal Kopassus pada 1998 sampai 1999.
Dia kemudian ditarik ke BIN dengan posisi Deputi V atau penggalangan pada 2001 sampai 2005.
Selepas menjadi agen intelijen BIN (2005-2006), Muchdi Pr kemudian bergabung ke Partai Gerindra mulai 2008 sampai 2011. Di partai itu dia bahkan sempat menjadi Wakil Ketua Umum.
Vonis Bebas di Kasus Munir
Nama Muchdi PR sempat ramai diperbincangkan pada tahun 2000an. Pasalnya, dia sempat ikut terjerat dalam kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib pada 2004.
Muchdi PR sempat didakwa dan dituntut 15 tahun penjara karena disebut jaksa sebagai orang yang menggerakkan terpidana Pollycarpus untuk membunuh Munir.
Namun, Majelis hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis bebas Muchdi PR dalam sidang yang digelar pada 31 Desember 2008.
Diberitakan Kompas.com, Muchdi dinyatakan tidak terbukti melakukan tindak pidana yang menyebabkan hilangnya nyawa aktivis HAM Munir.
Dari sejumlah dalil dakwaan, hakim menilai tak ada satu pun dalil yang berhasil dibuktikan jaksa. Oleh karena itu, dakwaan alternatif pertama pasal 55 ayat (1) kedua jo pasal 340 KUHP tidak terbukti.
Demikian juga, dakwaan alternatif kedua pasal 55 ayat (1) kesatu jo pasal 340 KUHP dinyatakan tidak terbukti
"Oleh karena itu, dengan fakta dan pertimbangan hukum, majelis berpendapat jaksa tidak dapat buktikan dakwaan bahwa terdakwa menganjurkan Pollycarpus melakukan pembunuhan berencana terhadap Munir. Unsur pasal 55 ayat 1 kedua KUHP dalam dakwaan alternatif pertama tidak terpenuhi. Maka, majelis hakim memutuskan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana seperti yang didakwakan dan memutus terdakwa bebas dari segala tuntutan hukum," demikian hakim saat membacakan putusannya.
Tag: #profil #muchdi #ketua #umum #partai #berkarya #periode #2025 #2030