



Said Abdullah: Reshuffle Kabinet Harus Berbasis KPI Jelas, Hindari ''Kinerja Kamuflatif'' Menteri
- Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sekaligus Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Said Abdullah menegaskan bahwa evaluasi dan perombakan (reshuffle) kabinet merupakan hak prerogatif Presiden yang mutlak.
Menurut Said, para menteri adalah pembantu Presiden. Oleh karena itu, keputusan apakah seorang menteri akan diganti atau tidak, semata-mata didasarkan pada kepentingan strategis Presiden.
Meski demikian, Said menyarankan agar Presiden memiliki indikator kinerja yang jelas dan terukur (key performance indicator/KPI) sebagai dasar utama dalam menilai kinerja para pembantunya. Hal ini bertujuan agar evaluasi yang dilakukan tidak bersifat subyektif.
"Presiden memiliki Kantor Staf Presiden, Sekretariat Kabinet, bahkan beberapa staf khusus sesuai bidangnya masing-masing. Organisasi teknis itu sebenarnya bisa menyusun KPI untuk menilai seorang menteri, apakah performa kinerjanya bagus atau tidak," kata Said dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (19/10/2025).
Ia menjelaskan, adanya KPI yang disepakati, ukuran penilaian menjadi jelas, mencakup target, dukungan organisasi, anggaran, serta lini masa kerja. Misalnya, KPI bisa disepakati untuk disampaikan setiap enam bulan sekali demi mengukur progres kerja menteri.
Said menambahkan, mekanisme evaluasi berbasis KPI akan menciptakan pegangan yang jelas, baik bagi pihak yang mengevaluasi maupun yang dievaluasi. Dengan begitu, tidak ada pihak yang merasa dirugikan atau dinilai secara sepihak.
"Jadi, kalau ada menteri terevaluasi karena kinerjanya, maka sang menteri tidak akan merasa dievaluasi secara sepihak," ucapnya.
Said meyakini bahwa dengan dasar evaluasi yang konkret, tidak akan ada menteri yang merasa kecewa jika terkena reshuffle karena memang kinerjanya dinilai kurang baik. Sebaliknya, Presiden juga dapat memperoleh ukuran yang jelas dan terukur mengenai kinerja anak buahnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya model evaluasi ini untuk menghindari kemungkinan munculnya "kinerja kamuflatif" di antara para menteri.
"Model evaluasi demikian juga akan menghindarkan Pak Presiden mendapati anak buah yang membangun kinerja kamuflatif," ujar Said.
Dia menjelaskan, kinerja kamuflatif adalah kinerja yang seolah-olah populer di mata rakyat karena lebih sering muncul ke publik secara heboh, tetapi tindakan atau kebijakannya tidak mampu menciptakan dampak perubahan struktural yang menjadi janji Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita.
Tag: #said #abdullah #reshuffle #kabinet #harus #berbasis #jelas #hindari #kinerja #kamuflatif #menteri