



Menteri PPPA Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Tewasnya Terapis Berusia 14 Tahun di Jaksel
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus seorang terapis perempuan inisial RTA (14) yang ditemukan tewas di belakang gedung TIKI, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).
Arifah meminta aparat penegak hukum menjerat pihak yang terlibat dalam kasus ini, jika memang ditemukan adanya bentuk eksploitasi terhadap RTA.
"Jika benar adanya, maka seluruh bentuk eksploitasi terhadap anak merupakan pelanggaran serius dan harus ditindak secara hukum," kata Arifah dalam keterangan pers, Jumat (17/10/2025).
Arifah berjanji akan terus mengawal kasus ini bersama Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Provinsi DKI Jakarta
"Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong aparat kepolisian untuk mengungkap fakta sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ucap dia.
Arifah mengatakan, Kementerian PPPA telah berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Selatan.
Ia menyampaikan, Polres Metro Jakarta Selatan masih melakukan penyelidikan terkait kasus kematian RTA.
Hingga saat ini, kronologi meninggalnya RTA masih diselidiki.
"Identitas terlapor atau pihak yang diduga terlibat juga belum diketahui. Kemen PPPA akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah," ucap Arifah.
Berbagai spekulasi yang beredar di publik mengenai penyebab kematian korban belum dapat dipastikan karena tim penyidik masih menunggu hasil otopsi resmi.
Selain itu, dugaan adanya praktik eksploitasi anak maupun Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap korban kini juga sedang didalami lebih lanjut oleh penyidik.
"Kami memastikan penanganan kasus ini akan berjalan dengan transparan dan berpihak pada kepentingan terbaik anak," kata Arifah.
Sebelumnya diberitakan, RTA ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di belakang gedung TIKI, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Kamis (2/10/2025).
Ia diduga menjadi korban eksploitasi anak di bawah umur setelah bekerja di sebuah spa khusus pria di kawasan tersebut.
Polisi kini tengah menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain dalam proses perekrutan korban, termasuk kemungkinan adanya agen atau perantara kerja yang berperan dalam menempatkan RTA di spa khusus pria tersebut.
Fakta terungkap dari laporan keluarga RTA.
Dalam laporan polisi bernomor LP/B/3676/X/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, kakak korban mengaku adiknya sempat diminta membayar denda Rp 50 juta jika ingin berhenti bekerja dari spa tempatnya bekerja.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicholas Ary Lilipaly mengatakan, penyidik masih mendalami laporan tersebut.
"Itu informasi baru sepihak dari pelapor, dari keluarga korban. Kami harus mendalami itu. Kami akan melakukan penyelidikan mendalam," ujarnya.
Tag: #menteri #pppa #minta #polisi #usut #tuntas #kasus #tewasnya #terapis #berusia #tahun #jaksel