Mardiono-Agus Digugat Kader, Senior PPP: Pengantin Sudah Duduk Bersama
Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Usman M Tokan alias Donnie, di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara, Jakarta, Senin (13/11/2023).(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)
16:56
11 Oktober 2025

Mardiono-Agus Digugat Kader, Senior PPP: Pengantin Sudah Duduk Bersama

- Politikus senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Usman M Tokan menyebut, pihak Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto tak ubahnya seperti pengantin yang sudah duduk bersama.

Pernyataan itu Usman sampaikan saat dimintai tanggapan terkait langkah eks Dewan Pimpinan Luar Negeri (DPLN) PPP Malaysia, Muhammad Zainul Arifin, yang menggugat Mardiono dan Agus secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Mardiono dan Agus sebelumnya berselisih memperebutkan kursi Ketua Umum PPP.

Mereka lalu islah dengan kesepakatan Mardiono sebagai ketua umum dan Agus di posisi wakil ketua umum.

“Yang paling penting adalah bagaimana para pengantin itu sudah duduk bersama,” kata Usman, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (11/10/2025).

Usman mengatakan, baik Mardiono maupun Agus sudah bersepakat untuk rekonsiliasi atau islah.

Oleh karena itu, menurut dia, kader-kader yang mendukung Mardiono dan Agus di bawahnya juga mengikuti kesepakatan politik tersebut.

Usman mencontohkan para pendukung Mardiono, misalnya, jika mereka bersikeras bahwa Utusan Khusus Presiden itu yang menang, maka seluruh jabatan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP diisi pendukungnya sendiri.

“Seluruh kader juga harus dari kami, wakil ketua umum semua dari kami, jangan terima dari sana, kan gitu ya. Tapi, karena ini sudah islah, kita di bawah mengikuti,” ujar Usman.

Juru Bicara PPP periode 2020-2025 itu meminta semua kader PPP dari tingkat pusat sampai daerah menerima keputusan rekonsiliasi.

Ia mengajak semua pihak fokus membangun kembali partai bersama-sama.

Menurut dia, penggugat dari pengurus PPP luar negeri kemungkinan tidak mengetahui langkah-langkah yang telah ditempuh Mardiono dan Agus.

“Kan (penggugat) minta Agus yang jadi ketua umum, sementara ketua tim suksesnya sudah menyatakan bahwa kita bersatu,” tutur Usman.

Sebelumnya, Zainul menggugat Mardiono dan Agus ke PN Jakpus secara perdata.

Ia mengaku kecewa Agus melakukan rekonsiliasi tanpa sepengetahuan peserta muktamar yang mendukungnya melawan Mardiono.

Zainul menyebut, Agus tidak memiliki legal standing untuk melakukan rekonsiliasi.

Menurut dia, pihak yang memiliki kedudukan sah untuk islah adalah peserta muktamar.

Ia kemudian meminta majelis hakim menetapkan Mardiono tidak sah menjadi ketua umum dan menyatakan surat Mahkamah Partai PPP bahwa Agus sebagai ketua umum pada Muktamar X terpilih sah.

“Jadi, walaupun dilihat Agus, itu sebenarnya enggak punya legal standing untuk melakukan rekonsiliasi. Itu kan rekonsiliasi pimpinan ya,” ujar Zainul, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (10/10/2025).

Tag:  #mardiono #agus #digugat #kader #senior #pengantin #sudah #duduk #bersama

KOMENTAR