Peringkat Militer Indonesia 2026 dan Modal Strategis Diplomasi Bebas Aktif
Prajurit TNI menaiki alutsista saat mengikuti defile pasukan saat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Monas, Jakarta, Minggu (5/10/2025). Peringatan HUT ke-80 TNI mengusung tema TNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju.(ANTARA FOTO/FAUZAN)
08:42
30 Januari 2026

Peringkat Militer Indonesia 2026 dan Modal Strategis Diplomasi Bebas Aktif

PADA 2026 ini, lembaga pemeringkat pertahanan Global Firepower (GFP) kembali merilis Power Index (PwrIndx) yang memetakan kekuatan militer 145 negara di dunia.

Pemeringkatan ini disusun berdasarkan lebih dari 60 indikator kekuatan militer konvensional, mulai dari jumlah dan kualitas sumber daya manusia, kesiapan serta kelengkapan alat utama sistem persenjataan (alutsista) darat, laut, dan udara, hingga anggaran pertahanan, kapasitas logistik, serta dukungan sumber daya nasional.

Dengan metodologi tersebut, PwrIndx tidak semata menampilkan kekuatan nominal, melainkan memberikan gambaran relatif utuh mengenai kemampuan riil suatu negara dalam menopang dan menjalankan operasi militer modern.

Di tengah meningkatnya ketidakpastian geopolitik global, yang tercermin dari konflik berkepanjangan di Palestina dan Ukraina, serta rivalitas strategis yang kian tajam di kawasan Indo-Pasifik, pemetaan kekuatan militer kembali menjadi rujukan penting untuk membaca arah dinamika keamanan internasional.

Baca juga: Greenland, Simalakama NATO

Indeks semacam ini kerap dijadikan alat bantu untuk menilai posisi tawar negara-negara dalam lanskap global yang semakin kompetitif dan rawan eskalasi konflik.

Dalam pemeringkatan 2026, Amerika Serikat tetap berada di posisi puncak dengan skor 0,0741, disusul Rusia (0,0791) dan China (0,0919).

Indonesia kembali menunjukkan konsistensinya dengan bertahan di peringkat ke-13 dunia dengan skor PwrIndx 0,2582.

Posisi ini menempatkan Indonesia di atas sejumlah negara yang kerap dipersepsikan memiliki postur militer kuat seperti Pakistan, Israel, Iran, dan Australia, sekaligus menegaskan Indonesia sebagai kekuatan militer konvensional terbesar di Asia Tenggara.

Pengakuan internasional terhadap Indonesia ini tentu patut diapresiasi. Namun, lebih dari sekadar angka dan peringkat, pertanyaan mendasar yang mengemuka adalah sejauh mana postur militer yang relatif solid tersebut benar-benar menjadi penopang efektif bagi politik luar negeri Indonesia yang berprinsip bebas dan aktif.

Karena dalam dunia yang semakin ditandai rivalitas kekuatan besar, tantangannya bukan hanya membangun pertahanan, tetapi memastikan bahwa kekuatan itu menopang diplomasi, bukan justru menjerat Indonesia ke dalam pusaran kepentingan pihak lain.

Dari perspektif realis dalam hubungan internasional, kekuatan militer merupakan fondasi utama posisi tawar negara dalam sistem global yang bersifat anarkis.

Kenneth Waltz menegaskan bahwa ketiadaan otoritas dunia yang efektif memaksa negara mengandalkan kemampuan sendiri (self-help).

John J. Mearsheimer bahkan menyebut kekuatan militer sebagai instrumen kunci untuk mencegah tekanan eksternal.

Dalam kerangka ini, peringkat militer Indonesia dapat dibaca sebagai modal strategis, bukan untuk agresi, melainkan memastikan diplomasi dijalankan dari posisi yang setara.

Baca juga: Board of Peace dan Ujian Konstitusional Politik Luar Negeri

Bagi Indonesia, kekuatan militer berfungsi sebagai deterrence minimum yang memberi rasa aman strategis dalam pengambilan keputusan luar negeri.

Politik bebas-aktif hanya memiliki makna substantif jika Indonesia tidak berada di bawah bayang-bayang intimidasi, baik dalam bentuk tekanan militer, ekonomi, maupun politik. Di sinilah kekuatan pertahanan menjadi “jaminan” bagi kemandirian diplomasi nasional.

Namun, pendekatan realis juga mengingatkan bahwa kekuatan militer yang tidak terintegrasi dengan strategi diplomasi justru berpotensi kontraproduktif.

Hal ini tercermin dalam isu terkini diplomasi Indonesia terkait keikutsertaan dalam Board of Peace, badan perdamaian internasional yang baru saja diumumkan pembentukannya oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump di Davos, Swiss, pada 20 Januari 2026.

Keanggotaan Indonesia dalam forum tersebut dipandang sebagai pengakuan atas peran Indonesia dalam isu Palestina dan perdamaian global. Namun, di dalam negeri, langkah ini memicu perdebatan tajam.

Sejumlah pengamat hubungan internasional mempertanyakan konsistensi keikutsertaan Indonesia dalam badan yang dibentuk di luar kerangka multilateral PBB dan dipengaruhi kuat oleh dinamika politik negara adidaya.

Dalam konteks ini, keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace sebaiknya dibaca sebagai ruang uji bagi konsistensi diplomasi bebas-aktif, bukan semata sebagai penanda pengakuan internasional.

Diplomasi bebas-aktif mensyaratkan kejernihan tujuan, kemandirian sikap, serta kepastian bahwa kehadiran Indonesia bersifat substantif, bukan simbolik.

Tanpa kejelasan mandat dan mekanisme kerja yang akuntabel, terdapat risiko bahwa peran Indonesia tidak sepenuhnya optimal dan belum memanfaatkan kekuatan militernya secara maksimal sebagai penopang diplomasi yang berprinsip dan berjangka panjang.

Kritik serupa juga disampaikan oleh diplomat senior dan mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal.

Ia mengingatkan bahwa partisipasi Indonesia dalam forum internasional harus selalu diukur dari kepentingan nasional dan kesesuaiannya dengan prinsip bebas-aktif.

Baca juga: Dewan Narsisme Trump, Asa Indonesia

Menurutnya, keanggotaan Indonesia seharusnya bersifat kondisional. Apabila Board of Peace terbukti tidak efektif, tidak kredibel, atau menyimpang dari mandat perdamaian yang sejalan dengan hukum internasional dan peran PBB, maka opsi bagi Indonesia untuk meninjau ulang, bahkan keluar dari keanggotaan tersebut, harus tetap terbuka.

Kasus Board of Peace dengan demikian menunjukkan bahwa kekuatan pertahanan saja tidak cukup. Yang lebih menentukan adalah bagaimana kekuatan tersebut dikonversi menjadi pengaruh politik yang konsisten, kredibel, dan berorientasi jangka panjang.

Tanpa kehati-hatian strategis dan evaluasi berkelanjutan, keterlibatan dalam forum internasional tertentu justru dapat mempersempit ruang manuver diplomasi dan menimbulkan persepsi keberpihakan.

Pada akhirnya, peringkat militer Indonesia tahun 2026 harus dipahami sebagai alat, bukan tujuan. Ia memberi sinyal bahwa Indonesia memiliki kapasitas untuk berdiri sejajar dan tidak mudah ditekan.

Namun, tantangan sesungguhnya adalah memastikan bahwa kekuatan tersebut benar-benar menopang diplomasi bebas-aktif untuk menjaga kedaulatan, memperluas ruang manuver, dan menempatkan Indonesia sebagai aktor rasional yang berdaulat di tengah dunia yang semakin tidak pasti.

Tag:  #peringkat #militer #indonesia #2026 #modal #strategis #diplomasi #bebas #aktif

KOMENTAR