



KPK Panggil Lagi Eks Bendahara Amphuri Jadi Saksi Kasus Kuota Haji
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Tauhid Hamdi sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji 2024, Selasa (7/10/2025).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa.
KPK juga memanggil tiga saksi lainnya yaitu, Supratman Abdul Rahman selaku Direktur PT Sindo Wisata Travel; Artha Hanif selaku Direktur Utama PT Thayiba Tora; M. Iqbal Muhajir selaku Karyawan Swasta.
Meski demikian, Budi tidak mengungkapkan materi pemeriksaan yang akan didalami dari para saksi.
Sebelumnya, Tauhid Hamdi sudah diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut pada Kamis (25/9/2025).
Usai diperiksa KPK, Tauhid mengaku penyidik menyodorkan 11 pertanyaan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji termasuk pertemuan dengan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
“Hari ini ada 11 pertanyaan, pertemuan dengan Gus Yaqut,” kata Tauhid usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
“(Membahas) kebijakan untuk tambahan kuota,” sambungnya.
Secara terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menduga pertemuan tersebut membahas soal pembagian kuota haji tambahan.
“Jadi apakah pertemuan ini sebelum terbitnya SK? Itu yang kita dalamin juga. Sebelum terbitnya SK atau setelah terbitnya SK,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/9/2025).
Asep mengatakan, dugaan awal tersebut dikonfirmasi penyidik dalam pemeriksaan Tauhid Hamdi pada Kamis.
“Dugaan awal seperti ini. Ini kemudian ditanyakan, dikonfirmasi kepada para saksi. Didukung dengan bukti-bukti. Untuk membuktikan bahwa dugaan ini benar atau salah, seperti itu,” ujarnya.
Tag: #panggil #lagi #bendahara #amphuri #jadi #saksi #kasus #kuota #haji