BNN Musnahkan 600 Kilogram Narkoba Senilai Rp 700 miliar di Kampung Boncos Palmerah
Badan Narkotika Nasional RI (BNN RI) memusnahkan 600 kilogram narkoba di Kampung Boncos, kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (2/7). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
18:00
2 Juli 2025

BNN Musnahkan 600 Kilogram Narkoba Senilai Rp 700 miliar di Kampung Boncos Palmerah

 

 Badan Narkotika Nasional RI (BNN RI) memusnahkan lebih dari 600 kilogram narkoba di Kampung Boncos, kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (2/7). Lokasi yang dikenal sebagai salah satu zona merah peredaran narkoba itu dipilih sebagai simbolis komitmen pemberantasan narkotika di jantung ibu kota.

Kepala BNN RI Marthinus Hukom menuturkan, narkotika yang dimusnahkan merupakan hasil dari pengungkapan jaringan dalam dan luar negeri sejak April 2025. Total barang bukti yang disita mencapai 683,8 kilogram, yang terdiri dari sabu seberat 308 kg, ganja 372 kg, ekstasi 6.640 butir, THC 179,42 gram, hashish 104,04 gram, dan amfetamin 41,49 gram.

"Barang bukti yang dimusnahkan hari ini seberat 529 kg (592.851,93 gram), dengan rincian sabu 279.408,31 gram, ganja 313.443,62 gram, dan ekstasi sebanyak 471 butir. Barang bukti narkotika lainnya telah dimusnahkan di BNN Provinsi masing-masing dan telah mendapat penetapan status dari kejaksaan," ujar Marthinus di lokasi.

Pengungkapan tersebut tercatat berasal dari 33 Laporan Kasus Narkotika (LKN), yang menyeret 82 tersangka dari berbagai provinsi. Seperti Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, hingga Sulawesi Selatan.

Nilai total barang haram itu ditaksir mencapai Rp 600 hingga 700 miliar.

“Kalau 1 gram itu untuk 4 orang, berarti 600 ribu orang yang kita selamatkan,” tegas Marthinus.

Ia menambahkan, angka tersebut bukan hanya soal nominal besar, tapi juga menyangkut kerusakan mental, sosial, dan generasi bangsa. Tak hanya fokus pada kuantitas, BNN juga menyisir jaringan distribusi narkoba dari hulu ke hilir bersama Bea Cukai.

Operasi darat dilakukan guna memutus mata rantai pasokan narkoba dari pintu masuk hingga distribusi antar pulau dan provinsi.

“Kami bersama-sama Bea Cukai melakukan operasi di darat untuk memutuskan mata rantai suplai. Mulai mereka masuk pintu masuk ke Indonesia, lalu kemudian transportasi menuju ke pasar, jadi kita memang semua kita sisir,” jelas Marthinus.

“Jadi, bukan masalah berapa banyaknya sebenarnya yang kita tangkap, tapi berapa dampaknya kita merusak jaringan itu lebih penting,” lanjutnya.

Selama enam bulan terakhir, BNN RI telah menggagalkan peredaran lebih dari 6 ton narkotika. Pemusnahan narkotika di Kampung Boncos dilakukan menggunakan dua mesin incinerator bersuhu tinggi digunakan untuk membakar habis barang bukti narkotika.

Editor: Kuswandi

Tag:  #musnahkan #kilogram #narkoba #senilai #miliar #kampung #boncos #palmerah

KOMENTAR