



Laporan Komnas HAM: Polri Paling Banyak Diadukan
- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjadi institusi yang paling banyak diadukan terkait dugaan pelanggaran HAM.
Data tersebut dipaparkan Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah dalam Laporan Tahunan Komnas HAM 2024, Rabu (2/7/2025).
"Kami menyampaikan data-data aduan kepada Komnas HAM, di mana memang pihak yang paling banyak diadukan ke Komnas HAM adalah Polri, kemudian juga pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan korporasi, dan juga TNI," kata Anis saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu.
Dalam buku Laporan Tahunan Komnas HAM 2024, Polri yang baru saja berulang tahun pada 1 Juli 2025 itu diadukan sebanyak 751 kali ke Komnas HAM.
Sedangkan urutan kedua adalah pemerintah pusat dengan 490 aduan, korporasi 370 aduan.
Anis mengatakan, data-data aduan tersebut telah diserahkan secara formal kepada Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumhamimipas) Yusril Ihza Mahendra.
Secara keseluruhan, Komnas HAM menerima dan menangani 2.625 kasus dugaan pelanggaran HAM di seluruh Indonesia.
Sebanyak 1.892 merupakan kasus baru, 733 kasus lanjutan dengan penyampaian pengaduan melalui surat sebanyak 1.648 aduan, datang langsung 360 aduan, melalui online 359 aduan, surat elektronik 143 aduan, audiensi 40 aduan, dan proaktif 51 aduan.
"Selain data-data aduan itu kami juga menyoroti terkait dengan situasi Papua, di mana kasus kekerasan masih terus terjadi, dan kami mendorong pemerintah untuk membuat satu pendekatan yang serius berbasis hak asasi manusia dalam respons situasi hak asasi di Papua," ucap Anis.
Kemudian terkait dengan pemantauan Pemilu 2024 dengan mendorong perubahan tata kelola pemilu yang lebih ramah hak asasi manusia.
"Untuk meminimalisasi kematian petugas, dan memastikan bahwa petugas pemilu mendapatkan situasi kerja secara aman," tandasnya.