Tak Kagetnya Tom Lembong Akan Ditersangkakan Usai Jadi Timses Anies
Menteri Perdagangan (Mendag) 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong tertawa bahagia saat mendengar sahabatnya sekaligus eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sudah memiliki cucu di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (24/6/2025).(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
06:24
2 Juli 2025

Tak Kagetnya Tom Lembong Akan Ditersangkakan Usai Jadi Timses Anies

- Mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mengaku sudah mendengar bahwa dirinya dibidik Kejaksaan Agung (Kejagung) selama masa kampanye pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Diketahui, Tom Lembong merupakan Co-Captain pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024.

"Tidak sampai dua minggu setelah presiden dilantik, saya diberitahu saya dinyatakan sebagai tersangka dan pada saat itu juga langsung ditahan," ujar Tom saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang dugaan korupsi importasi gula, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Tom mengaku sudah mengetahui bahwa Kejagung telah menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) untuk kasus dugaan korupsi importasi gula.

Kemudian, ia dipanggil sebagai saksi dan dihujani banyak pertanyaan yang terkesan mencari-cari pelanggaran.

Saat itu, Tom kooperatif ketika dipanggil sebagai saksi, meskipun terdapat sejumlah hal yang dilupakan karena saat dirinya menjadi Mendag adalah sekitar 9,5 tahun lalu.

Tom sempat berpikir terkait proses hukum selanjutnya setelah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dilantik pada 20 Oktober 2024.

Apalagi saat itu ia mendengar, pihak-pihak yang berseberangan dengan penguasa akan "dibidik" dengan kasus hukum.

"Saya sudah diberitahu dari akhir 2024 setelah saya resmi bergabung sebagai salah satu tim kampanye nasional sebuah pasangan capres-cawapres yang berseberangan dengan penguasa, bahwa kejaksaan sedang membidik sebuah kasus terhadap saya terkait importasi gula," ujar Tom.

Tidak Kaget

Tom Lembong sendiri mengaku tak kaget ketika akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung dalam kasus dugaan korupsi importasi gula.

Meskipun sebenarnya ia tidak pernah membayangkan akan duduk sebagai terdakwa kasus impor gula seperti hari ini.

"Tapi mengikuti dan mengamati perkembangan kondisi politik maupun kondisi hukum di negeri kita, tentunya saya tidak sepenuhnya kaget, tidak sepenuhnya heran atas kejadian ini, ya itu saya ditersangkakan," ujar Tom.

Kendati tidak pernah membayangkan posisi tersebut, ia mengaku tak heran jika pihak-pihak yang berseberangan benar-benar akan "ditersangkakan".

"Termasuk konsekuensi hukum apabila saya memilih sebuah posisi yang berseberangan dengan penguasa dan karena itu di awal-awal kampanye, waktu saya sudah bergabung dengan tim kampanye nasional pasangan capres-cawapres tersebut," tutur Tom.

Diketahui, Tom Lembong didakwa telah merugikan keuangan negara Rp 578 miliar dalam perkara dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015-2016.

Tindakan itu disebut jaksa penuntut umum dilakukan Tom Lembong bersama Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero), Charles Sitorus; Direktur Utama PT Angels Products, Tony Wijaya NG; Direktur PT Makassar Tene, Then Surianto Eka Prasetyo; dan Direktur Utama PT Sentra Usahatama Hansen Setiawan.

Kemudian, Direktur Utama PT Medan Sugar Industry, Indra Suryaningrat; Direktur Utama PT Permata Dunia Sukses Utama, Eka Sapanca; Presiden Direktur PT Andalan Furnindo, Wisnu Hendraningrat; Direktur PT Duta Sugar International, Hendrogiarto A Tiwow; Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur, Hans Falita Hutama; dan Direktur Utama PT Kebun Tebu, Ali Sandjaja Boedidarmo.

Atas perbuatannya, Tom Lembong didakwa telah melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tag:  #kagetnya #lembong #akan #ditersangkakan #usai #jadi #timses #anies

KOMENTAR