



KPK Tangkap Anak Buahnya, Menteri PU: Saya Tidak Akan Tutupi Satu Lubang Pun
- Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menegaskan, tak akan menutupi apapun yang diperlukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan korupsi terkait proyek pembangunan dan preservasi jalan di Sumatera Utara.
"Saya tidak akan nutupi satu lubang pun, enggak ada," kata Dody di Jakarta, Sabtu (28/6/2025) malam, melansir Antara.
Dody juga memastikan akan menyerahkan pejabat di tingkat pusat, jika terbukti tersangkut persoalan ini.
"Kalau pun ada yang nyangkut di Pattimura (Kantor Kementerian PU pusat di Jakarta yang terlibat) gara-gara itu, saya akan serahkan (kepada aparat penegak hukum)," tambah Dody.
Penanganan kasus itu, menurutnya, merupakan tamparan keras bagi dirinya dan Kementerian PU. Sebab, selama ini ia sudah berulang kali mengingatkan jajaran di bawahnya untuk menjunjung integritas dan kejujuran dalam menjalankan tugas.
Meski begitu, ia tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam persoalan ini.
"Bagaimana pun saya kan 'bapak'-nya semua orang ini di Kementerian PU, jadi saya akan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Tapi bukan berarti kemudian saya akan menutupi, tidak!" tegasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan serta preservasi jalan di wilayah Sumatera Utara (Sumut).
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut bahwa terdapat dua tersangka dari proyek yang dijalankan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
“Satu, TOP selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut. Dua, RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK),” katanya dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu.
Lalu, satu tersangka berinisial HEL dari proyek yang dilaksanakan Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.
Kemudian, dua tersangka dari pihak swasta yang berinisial KIR selaku Direktur Utama PT DNG dan RAY selaku Direktur PT RN.
“RAY ini adalah anak dari KIR,” kata Asep.
Kelima tersangka tersebut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (26/6) malam atas dugaan tindak pidana korupsi dalam upaya memuluskan proyek dengan total senilai Rp231,8 miliar.
Tag: #tangkap #anak #buahnya #menteri #saya #tidak #akan #tutupi #satu #lubang