



Jaksa KPK Persoalkan soal Uang Suap untuk Muluskan PAW Harun Masiku, Hasto Beri Bantahan Sangkal Dana Talangan
- Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto membantah menalangi suap untuk memuluskan pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. Hal itu disampaikan Hasto saat menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum (JPU) yang mempersoalkan soal uang suap untuk pengurusan PAW Harun Masiku menjadi Anggota DPR.
Mulanya, Jaksa KPK mempersoalkan terkait dana talangan sebesar Rp 1,5 miliar untuk pengurusan PAW Harun Masiku.
"Mengenai ada percakapan Saeful dan Donny yang mengatakan bahwa nanti saudara terdakwa lah yang akan melakukan talangan, dana talangan untuk pengurusan Harun Masiku sebesar Rp 1,5 miliar itu benar ada?" tanya Jaksa di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (26/6).
Hasto secara tegas membantah pertanyaan jaksa. Ia mengklaim, tidak pernah menalangi uang untuk pengurusan suap PAW Harun Masiku.
"Tidak benar, kalau tadi dikatakan oleh saudara Saeful bahwa saya WA saudara Saeful, saya akan menalangi dana, itu mungkin bisa ditayangkan, karena yang jelas dari pengakuan saudara Saeful dan juga dalam fakta persidangan yang lalu, itu bahwa munculnya istilah dana talangan itu pertama kali karena saudara Saeful berbohong sama istri," jawab Hasto.
Ia menyebut, Saeful Bahri hanya mencari-cari alasan menyeret namanya terkait uang talangan, lantaran takut dipermasalahkam istri pulang larut malam.
"Ketika pulang terlambat dan kemudian menggunakan nama saya, mengklaim adanya dana talangan dari saya. Tidak ada percakapan dari saya ke Saeful atau dari saya ke donny atau saya ke Harun Masiku untuk mengatakan persetujuan saya dana talangan karena saya nggak tahu sama sekali adanya dana operasional itu," ujar Hasto.
Tak hanya itu, Jaksa KPK juga mempersoalkan uang yang dititipkan ke staf kesekretariatan DPP PDIP, Kusnadi senilai Rp 400 juta. Hasto secara membantah duit itu berasal darinya.
"Di tanggal 16 Desember 2019 itu di DPP, Kusnadi menemui saksi Donny Tri Istiqomah. Pada saat itu Kusnadi menyerahkan dana talangan dari saudara sebesar Rp 400 juta yang dibungkus dalam amplop warna coklat di dalam ransel warna hitam, dengan mengatakan, 'mas ini ada perintah Pak Sekjen untuk menyerahkan duit operasional Rp 400 juta ke Pak Saeful, yang Rp 600 juta Harun Masiku', bagaimana tanggapan saudara?" tanya jaksa.
"Itu tidak betul," jawab Hasto.
"Ini keterangan dari Donny ya pak dan diiyakan sama Saeful Bahri pada waktu itu," tanya Jaksa lagi.
"Iya, tapi Donny di bawah sumpah kan juga menyatakan tidak ada keterangan seperti itu," timpal Hasto.
"Ada, ini saya kutip dari Donny," telisik Jaksa.
"Ya itu bukan ada dana dari saya," imbuh Hasto.
"Donny itu menerangkan menurut Donny nih, Kusnadi mengatakan, 'mas ini ada perintah Sekjen untuk menyerahkan duit operasional Rp 400 juta ke Pak Saeful, Rp 600 juta ke Harun Masiku' ?" tanya jaksa.
"Tidak ada," pungkas Hasto.
Tag: #jaksa #persoalkan #soal #uang #suap #untuk #muluskan #harun #masiku #hasto #beri #bantahan #sangkal #dana #talangan