Viral Video Penyiksaan Anjing, Kapolres Sragen Buka Suara, Pengunggah Sampaikan Permohonan Maaf
ILUSTRASI. Sejumlah warga yang membawa kucing dan anjing mengantre mendapatkan vaksin rabies di RPTRA Petukangan Berseri, Jakarta, Rabu (14/5/2025). (Hanung Hambara/Jawa Pos)
14:16
9 Juni 2025

Viral Video Penyiksaan Anjing, Kapolres Sragen Buka Suara, Pengunggah Sampaikan Permohonan Maaf

 

- Sebuah unggahan video berisi penyiksaan seekor anjing viral di media sosial. Dalam video tersebut tampak adegan keji. Seekor anjing dikuliti hidup-hidup.

Hingga kini belum diketahui pasti asal-muasal video tersebut, namun pengunggah video bernama Aris Hantoro asal Sragen, Jawa Tengah (Jateng). Dia sudah menyampaikan permohonan maaf karena telah menimbulkan kegaduhan. 

Kapolres Sragen AKBP Petrus P. Silalahi sampai buka suara dan menyampaikan klarifikasi atas beredarnya video tersebut. Dia menyatakan bahwa setelah dilakukan pendalaman, video itu tidak dibuat di wilayah hukum Sragen.

Namun, Aris Hantoro yang mengunggah video tersebut memang berasal dari Sragen. Yang bersangkutan tidak mengetahui asal-usul video itu.

Berdasar hasil penelusuran melalui metode yang bisa diterapkan dalam digital forensik, video yang sama pernah diunggah pada 5 Januari 2025 oleh akun Instagram @catty_home_jember. Dalam video itu jelas ditunjukkan bahwa lokasi pembuatan video tidak berada di wilayah hukum Sragen. Karena itu, AKBP Petrus membantah informasi yang menyebut video itu dibuat di Sragen.

"Informasi yang menyebutkan kejadian tersebut berlangsung di Sragen adalah tidak benar dan menyesatkan," ujarnya pada Senin (9/6).

Merujuk pada hasil penyelidikan Unit Reskrim Polres Sragen, Aris Hantoro. yang mengunggah video itu adalah warga Desa Glonggong, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen. Dia menyebarkan video tersebut melalui status WhatsApp miliknya.

Aris mengakui bahwa dia mendapatkan video tersebut melalui aplikasi Status Saver yang secara otomatis menyimpan video dari status WhatsApp, Instagram, maupun Facebook pengguna lain yang pernah dilihat. Setelah mengunggah video pada status WhatsApp, Aris menerima pesan dari seseorang yang mengaku mewakili Rumah Singgah Clow, sebuah yayasan pencinta hewan dari Bogor.

Kepada seseorang yang mengirim pesan itu, Aris menyampaikan bahwa dirinya memang berasal dari Sragen. Namun, dia tidak menjelaskan asal-usul video tersebut.

Tidak lama setelahnya, muncul unggahan pada Instagram Rumah Singgah Clow yang menampilkan foto Aris sebagai terduga pelaku penyebaran video, dengan keterangan bahwa kejadian berlangsung di Sragen. Aris kini sudah menyampaikan permintaan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. 

Sementara Satuan Reskrim Polres Sragen masih berupaya melakukan komunikasi dengan pihak Rumah Singgah Clow di Bogor untuk klarifikasi lebih lanjut dan menyelesaikan kesimpangsiuran informasi yang sudah beredar luas di masyarakat. "Kami juga tengah mendalami unsur pelanggaran dalam penyebaran ulang video ini dan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku jika ditemukan unsur pidana," kata AKBP Petrus. 

Editor: Estu Suryowati

Tag:  #viral #video #penyiksaan #anjing #kapolres #sragen #buka #suara #pengunggah #sampaikan #permohonan #maaf

KOMENTAR