Prajurit TNI Dikerahkan Jaga Kantor Kejaksaan di Seluruh Pelosok Indonesia
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar. (Fath Putra Mulya/Antara)
16:08
11 Mei 2025

Prajurit TNI Dikerahkan Jaga Kantor Kejaksaan di Seluruh Pelosok Indonesia

 

 - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan perintah penguatan pengamanan terhadap Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia. Hal itu tertuang dalam Telegram Panglima TNI No TR/442/2025 tertanggal 5 Mei 2025.

Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan bahwa ada pengamanan kejaksaan dari aparat TNI di seluruh kantor Kejaksaan. Hal ini setelah Kejaksaan melakukan penandatanganan kerja sama dengan TNI.

"Iya benar ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar dikonfirmasi, Minggu (11/5).

Harli menegaskan, pengamanan dari aparat TNI itu merupakan dukungan kepada Korps Adhyaksa dalam menjalankan setiap tugas-tugasnya. Pengamanan itu dilakukan dalam bentuk penjagaan kantor di seluruh Kejaksaan.

"Itu bentuk dukungan TNI ke Kejaksaan dalam menjalankan tugas-tugasnya," pungkas Harli.

 

Editor: Sabik Aji Taufan

Tag:  #prajurit #dikerahkan #jaga #kantor #kejaksaan #seluruh #pelosok #indonesia

KOMENTAR