



Badan Gizi Ubah Skema Pembayaran Mitra Dapur MBG, Kini Semua Dibayar di Muka, Tak Ada Lagi Sistem Reimburse atau Klaim
- Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengubah sistem pendanaan untuk operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kini, tak ada lagi sistem reimburse atau klaim untuk SPPG.
Dia mengamini bahwa ada evaluasi menyeluruh terkait dugaan kasus tunggakan pembayaran mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Kalibata.
Meski demikian, dia menegaskan bahwa kasus tersebut merupakan masalah internal antara yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) yang menangani SPPG Kalibata dengan para mitranya.
"Itu urusan internal, bukan urusan Badan Gizi. Itu urusan internal antara mitra. Badan Gizi sudah menyelesaikan seluruh kewajibannya," tegasnya ditemui usai penandatanganan nota kesepahaman dengan BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Senin (21/4).
Dadan menjelaskan, pihaknya saat ini telah mengganti skema reimburse dengan pembayaran di muka kepada SPPG dalam pelayanan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan ini berlaku setelah momen lebaran Idul Fitri rampung.
"Sekarang itu seluruh SPPG yang jalan itu sudah tidak lagi menggunakan uang mitra, tetapi menggunakan uang muka yang kami kirimkan (untuk periode) 10 hari kemudian," paparnya.
Menurut dia, pada tanggal 8 sampai 13 April 2025, BGN sempat tidak melakukan pelayanan untuk memberikan makanan bergizi ke anak-anak begitu mereka masuk sekolah lagi.
Hal ini lantaran pihaknya ingin menyetop terlebih dahulu mekanisme pembayaran reimburse yang sebelumnya berjalan.
"Jadi kalau Anda sekarang datang ke SPPG mana saja, tanyain sekarang uang yang ada di siapa? Yang digunakan dari mana? Itu pasti dari Badan Gizi Nasional. Tidak ada uang muka, tidak boleh jalan," ungkapnya.
Sebagai informasi, sebelumnya muncul aduan ke pihak kepolisian oleh salah satu mitra MBG di SPPG Kalibata Jakarta Selatan lantaran tak dibayar haknya oleh yayasan pengelola.
Hal ini membuat mitra tersebut terpaksa berhenti operasi. Tak main-main, tunggakan pembayaran oleh yayasan disebut mencapai nyaris Rp 1 miliar.
Tag: #badan #gizi #ubah #skema #pembayaran #mitra #dapur #kini #semua #dibayar #mukatak #lagi #sistem #reimburse #atau #klaim